Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menggodok produk pembiayaan perumahan baru untuk menyasar pekerja mandiri atau informal.
Adapun, pekerja mandiri yang disasar berdasarkan segmentasi komunitas seperti pekerja digital platform (Gojek, Grab, Shopee, Tokopedia), pekerja agen bank, dan komunitas asosiasi.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, Eko Ariantoro, menerangkan sebanyak 60 persen pekerja di Indonesia merupakan pekerja mandiri. Dari 60 persen, hanya 38 persen yang memiliki pendapatan di atas upah minimum (UM).
"Dari total pekerja mandiri, segmen yang akan disasar oleh BP Tapera itu yang 38 persen, yang penghasilan UM sampai dengan 8 juta," kata Ari dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Senin (21/11/2022).
Di sisi lain, BP Tapera tengah fokus menggodok produk pembiayaan perumahan untuk pekerja mandiri. Dalam hal ini, pihaknya tengah melakukan diskusi dengan Gojek dan Grab.
Terkait pendanaannya akan disalurkan melalui perbankan setelah dilakukan pendataan oleh BP Tapera. Untuk bisa menjadi peserta Tapera, mitra Gojek dan Grab harus memiliki willingness to pay dan ability to pay.
Oleh karena itu, BP Tapera akan bekerja sama dengan perbankan untuk menentukan pekerja mandiri di digital informal seperti apa yang dapat lolos dalam program KPR Tapera mandiri ini.
"Penjajakan pertama adalah pekerja di digital platform yang sudah bekerja sama dengan perbankan, itu adalah Gojek dan Grab, terkait dengan proses akuisisinya, kita sudah mulai diskusi dengan Gojek dengan Grab," jelasnya.
Ari menerangkan, untuk produk khusus pekerja mandiri ini masih perlu waktu untuk dapat diundangkan aturannya. Di akhir November-Desember BP Tapera masih dalam proses mengemas skema dari produk baru tersebut.
"Taget kami akhir Desember ini selesai produk untuk Tapera peserta pekerja mandiri, mohon doa dan dukungannya. Mudah-mudahan Desember ada rapat komite, sehingga bulan Januari kita bisa launching produk Tapera Mandiri ini melalui satu piloting perbankan yang kita kerja samakan," ujarnya.
Untuk diketahui, sejak program Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) dialihkan ke BP Tapera, kepesertaan untuk program Tapera sendiri tidak hanya ditujukan untuk ASN/PNS, melainkan diperluas ke BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri dan akan menyusul pekerja mandiri, pekerja swasta dan warga asing.
Namun, untuk aturan tabungan bagi pekerja seperti ASN sendiri masih dalam tahap pembahasan. Untuk itu, BP Tapera mencari terobosan lain untuk memperluas kepesertaan agar dana pengelolaan dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh.
"Untuk kepesertaan diluar pekerja mandiri, seperti ASN itu sendiri membutuhkan regulasi tambahan untuk supaya iuran ASN itu bisa dilaksanakan, jadi angkanya bisa sampai Rp4-5 triliun sebenarnya kalau bisa kita lakukan," ungkapnya.