Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Penyaluran Perumahan (FLPP) sebanyak 189.950 unit sebesar Rp21,137 triliun per 16 November 2022.
Adapun, BP Tapera menargetkan penyaluran 226.000 unit pada tahun ini. Dengan demikian, BP Tapera telah menyalurkan 84 persen dari target tersebut. BP Tapera masih perlu menyalurkan 36.050 unit hingga akhir 2022.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengatakan pihaknya optimistis dapat menyelesaikan target tersebut lewat kolaborasi dengan berbagai stakeholders, mulai dari perbankan hingga asosiasi pengembang.
"Kami optimis untuk sisa target yang ada akan dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun 2022," kata Adi dalam kegiatan konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Selain FLPP, untuk penyaluran pembiayaan Tapera per 16 November 2022 telah terealisasi akad pembiayaan sebesar 4.256 unit senilai Rp636,72 miliar. Adi mengatakan ada sejumlah kendala terkait capaian Tapera yang masih terhambat.
"Masih tersendat [Tapera], karena ternyata untuk ASN/PNS ada Bapertarum karena mereka sudah lama bekerja dan ada fasilitas, sebagian besar sudah beli rumah," jelasnya.
Menurut Adi, Tapera terhambat karena permintaan yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan permintaan FLPP. Namun, untuk Tapera Kredit Renovasi Rumah (KRR) masih dapat terserap oleh ASN.
Lebih lanjut, jika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbit terkait dana Tapera untuk CPNS yang baru diterima setelah tahun 2018, maka secara otomatis mereka akan terdaftar sebagai peserta.
"Nah, itu ada sekitar 200.000, logikanya kalau pegawai baru insha Allah mereka butuh rumah pertama itu. Itu potensi yang bisa kita layani," ujarnya.
Di sisi lain, Adi menjelaskan terkait akad pembiayaan Tapera dilakukan melalui Bank BTN, BRI, BTN Syariah dan BJB, baik untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).
Sementara untuk TA 2023, penyaluran pemanfaatan dana Tapera akan ditargetkan senilai Rp4,64 triliun sebanyak 54.924 unit.