Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Prediksi Inflasi Tembus 5,6 Persen hingga Akhir 2022

Berikut ramalan Bank Indonesia (BI) soal inflasi IHK hingga akhir 2022. Bakal di atas atau di bawah konsensus?
Pedagang beraktivitas di salah satu pasar tradisional di Jakarta, Selasa (25/10). Bank Indonesia (BI) dalam Survei Pemantauan Harga (SPH) memperkirakan tingkat inflasi hingga minggu ketiga Oktober 2022 mencapai 0,05% secara bulanan (month-to-month/mtm). JIBI/Bisnis/Abdurachman
Pedagang beraktivitas di salah satu pasar tradisional di Jakarta, Selasa (25/10). Bank Indonesia (BI) dalam Survei Pemantauan Harga (SPH) memperkirakan tingkat inflasi hingga minggu ketiga Oktober 2022 mencapai 0,05% secara bulanan (month-to-month/mtm). JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meramal inflasi Indeks Harga Konsumen atau IHK hingga akhir tahun masih tinggi yakni di level 5,6 persen (year-on-year/yoy) hingga akhir 2022.

Namun, angka tersebut masih berada di bawah Consensus Forecast November 2022 yang menunjukkan ekspektasi inflasi di 5,9 persen pada akhir 2022.

“Kalau inflasi IHK, di akhir tahun diperkirakan 5,6 persen dibandingkan dengan Consensus Forecast 5,9 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan November 2022, Kamis (17/11/2022).

BI sendiri memastikan agar inflasi dapat secepat mungkin kembali ke target sasaran yakni 2-4 persen atau 3 persen plus minus satu persen lebih awal yaitu pada paruh pertama 2023.

Adapun beberapa langkah yang dilakukan BI untuk meredam inflasi antara lain dengan  menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR).

Terbaru, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.

Selain itu, melakukan koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) agar inflasi pangan bisa terkendali.

Sinergi kebijakan moneter dan fiskal juga terus diperkuat guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha. Ini termasuk pada sektor-sektor prioritas guna mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper