Bisnis, JAKARTA - Perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 menjadi momentum kebangkitan bagi perekonomian Tanah Air, terkhusus Bali. Provinsi itu diyakini akan mencatatkan pertumbuhan ekonomi signifikan hingga akhir tahun.
Dampak G20 terhadap ekonomi Indonesia merupakan satu dari lima berita pilihan yang kami rangkum dalam Top 5 News edisi Kamis (17/11/2022).
1. Dampak Indonesia Jadi Tuan Rumah G20 Dari Sisi Ekonomi
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan bahwa pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 telah berhasil meningkatkan pertumbuhan perekonomian Bali hingga 8,1 persen pada kuartal III/2022.
Sebelum agenda puncak yang berlangsung pada 15 - 16 November 2022, rangkaian G20 telah berlangsung lebih dulu di Pulau Dewata. Hal ini memberi modal bagi provinsi tersebut untuk kembali bangkit setelah sempat berdarah-darah selama pandemi Covid-19.
Pada kuartal IV/2022 pertumbuhan ekonomi Bali diproyeksi akan terus berlanjut ke arah pemulihan yang kuat berkat perhelatan KTT G20. Agend akbar ini di Bali ini juga mendorong peningkatan angka penerbangan internasional dari dan ke luar Bali.
Baca Juga
Sandiaga menuturkan bahwa dalam upaya meningkatkan sektor parekraf Tanah Air pasca-KTT G20, pihaknya akan berupaya menambah jumlah penerbangan internasional ke Indonesia.
2. Ambisi Jokowi Jadikan IKN Nusantara Tuan Rumah Olimpiade 2036
Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan olimpiade sebagai pesta olahraga terakbar di dunia pada 2036.
Olimpiade memang kerap kali diperebutkan negara-negara di dunia untuk menjadi tuan rumah. Ajang perlombaan olahraga sejagad itu sering dimanfaatkan untuk menunjukkan eksistensi negara di mata dunia.
Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah menyiapkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur sebagai lokasi penyelenggaraan Olympics 2036.
“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan kesediaan dan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah Olympics 2036 di Ibu Kota Nusantara,” ujarnya di Hotel Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (16/11/2022).
3. Menilik Strategi Dekarbonisasi Pertamina Shipping
Berbagai inisiatif dekarbonisasi dan pengembangan usaha baru yang mengarah pada bisnis hijau mulai marak dilakukan oleh sejumlah perusahaan, terutama badan usaha milik negara (BUMN).
Hal itu dilakukan untuk mendukung komitmen pemerintah yang terus berupaya mengurangi emisi karbon demi mencapai target nol emisi karbon (net zero emission/NZE) pada 2060.
Sejalan dengan itu, PT Pertamina (Persero) bersama sejumlah anak usahanya mulai banyak melakukan berbagai perubahan sekaligus beradaptasi dalam menghadapi tren transisi energi.
PT Pertamina International Shipping (PIS), salah satunya. Sebagai Subholding Integrated Marine Logistics, perusahaan ini menyiapkan sejumlah strategi transisi energi untuk menekan emisi karbon, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
4. Gerak Lambat Manufaktur Di Akhir Tahun
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor bahan baku/penolong Indonesia mengalami kenaikan sebesar 16,24 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Oktober 2022.
Nilai impor bahan baku/penolong Indonesia pada Oktober mencapai US$14,30 miliar. Naik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni US$12,30 miliar.
Pelemahan impor bahan baku/penolong pada Oktober 2022 disebabkan oleh bahan bakar mineral dengan kandungan oktan atau RON 90 ke atas dan di bawah 97.
5. Pencairan JHT BPJS Capai Rp2,8 triliun, Dominasi Usia Produktif
BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa pencairan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) paling banyak didominasi oleh peserta dengan usia produktif, yakni di rentang 20 tahun–35 tahun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa peningkatan tersebut terjadi saat pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 yang berdampak pada meningkatnya klaim JHT pada periode Maret–April 2022.
“Paling banyak klaim JHT adalah 61 persen di usia produktif, [di rentang usia] 20 tahun–35 tahun. Ini yang kemarin menjadi dasar pertimbangan kenapa JHT mau dikembalikan lagi fungsinya, karena sayang mereka masih usia produktif tetapi JHT sudah dicairkan. Padahal, itu harusnya nanti pada saat mereka sudah tidak produktif,” ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR pada Selasa (15/11/2022).
Secara terperinci, peserta di rentang usia 20 tahun–25 tahun melakukan klaim JHT mencapai 20 persen, lalu sebanyak 24 persen dilakukan oleh peserta dengan usia di rentang 25 tahun–30 tahun, serta 17 persen berasal dari usia produktif di rentang 30 tahun–35 tahun.