Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada KTT G20, Penumpang Garuda Wajib Cek Jadwal Terbang

Garuda Indonesia mengimbau bagi penumpang untuk cek jadwal terbang terkait dengan KTT G20.
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengimbau masyarakat untuk secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode puncak gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan puncak pergerakan delegasi akan berlangsung pada 13-17 November 2022. Namun sebisa mungkin, maskapai pelat merah tersebut telah melakukan antisipasi dengan melakukan optimalisasi delay management system guna mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan. Termasuk melakukan implementasi layanan pemulihan atau service recovery, yang mengacu kepada regulasi yang berlaku.

"Dengan adanya berbagai penyesuaian aspek operasional penerbangan, kami juga turut mengimbau masyarakat untuk secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan khususnya pada periode gelaran G20," ujarnya, Jumat (11/11/2022).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengimbau warga untuk mengatur ulang perjalanan dari dan ke Bali. Imbauan ini seiring dengan adanya kebijakan pembatasan penerbangan reguler pada saat KTT G20, 13-17 November 2022.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ujarnya.

Imbauan itu sejalan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara No. 12/2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Beleid tersebut, sambung Adita, mengatur sejumlah hal, yakni jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).

Penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sementara, pemberlakuaan pembatasan operasi penerbangan untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.

Adapun puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.

Operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi. Kendati demikian, kebutuhan operasional penerbangan reguler juga tetap dijaga dalam jumlah terbatas.

Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK).

Lebih lanjut, Kemenhub mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran.

"Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper