Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KNKT Beberkan Sederet Faktor Penyebab Jatuhnya Pesawat SJ-182

Pesawat Sriwijaya dengan registrasi PK-CLC tersebut semestinya berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke kanan.
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021)./Antara-M Risyal Hidayat
Sejumlah penyelam TNI AL menarik puing yang diduga turbin dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke atas KRI Rigel-933 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1/2021)./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT melaporkan sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan jatuhnya Sriwijaya Air (SJ-182). KNKT melaporkan berdasarkan urutan waktu kejadian dari investigasi yang telah dilakukan melalui kotak hitam, baik Flight Data Recorder (FDR) maupun Cockpit Voice Recorder (CVR).

“Yang saya maksud dengan faktor yang berkontribusi adalah apabila itu tidak ada, maka kecelakaan bisa tidak terjadi atau konsekuensinya lebih kecil,” ujar Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam paparannya, Kamis (10/11/2022).

Nurcahyo memaparkan sejumlah faktor tersebut. Pertama, karena tahapan perbaikan sistem pengatur tenaga mesin atau autothrottle yang sebelumnya telah dilakukan belum mencapai bagian mekanikal. Menurutnya, apabila perbaikan sudah sampai dalam tahap mekanikal, kondisi pesawat bakal lebih optimal sehingga faktor terjadinya kecelakaan tersebut lebih minim.

Thrust lever kanan tidak mundur sesuai permintaan autopilot karena hambatan pada sistem mekanikal sehingga thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur sehingga terjadi asimetri. Pada saat kondisi asimetri terjadi, adanya keterlambatan sistem pesawat Cruise Thrust Split Monitor atau CTSM yang berfungsi untuk menonaktifkan autothrottle pada saat asimetri.

Kemudian juga faktor pilot yang terlalu percaya terhadap sistem otomatisasi atau yang disebut dengan confirmation bias. Hal ini telah berakibat terhadap kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pilot, sehingga tidak disadari adanya asimetri dan penyimpangan arah penerbangan.

Pesawat dengan registrasi PK-CLC tersebut semestinya berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke kanan. Pada saat itu, kondisi kemudi dalam pesawat juga miring ke kanan dan kurangnya pengawasan telah menimbulkan asumsi pesawat berbelok ke kanan. Sehingga tindakan pemulihan yang dilakukan menjadi tidak sesuai.

Faktor lainnya adalah belum adanya aturan dan panduan tentang Upset Prevention and Recovery Training atau UPRT memengaruhi proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan dan pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan kondisi darurat secara efektif dan tepat waktu.

Sementara itu, Investigator penerbangan KNKT Ony Soerjo menemukan masih ada beberapa isu keselamatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak maskapai setelah hasil investigasi. Oleh karenanya KNKT menerbitkan 3 rekomendasi keselamatan kepada Sriwijaya Air.

Pertama, adalah agar maskapai dengan jenis layanan medium tersebut berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebelum melakukan perubahan prosedur terbang, dan meminta No Technical Objection (NTO) dari pabrikan pesawat udara sebelum melakukan perubahan prosedur yang sudah ada di buku panduan yang disiapkan oleh pabrikan pesawat.

Kedua, adalah agar Sriwijaya Air meningkatkan jumlah pengunduhan data dalam Flight Data Analysis Program atau FDAP guna peningkatan pemantauan operasi penerbangan. Rekomendasi ketiga adalah menekankan pelaporan bahaya atau hazard kepada seluruh pegawai.

Ony juga menuturkan dalam laporan 10 bulan sebelum kecelakaan terjadi telah terjadi permasalahan yang sama terhadap sistem autothrottle tetapi pada saat itu berhasil dilakukan upaya pemulihan. Dia pun menyayangkan bahwa pihak Sriwijaya Air tidak rutin melakukan pengunduhan data penerbangan.

“Sriwijaya Air khusus untuk pesawat tipe tersebut tidak memiliki sistem decoding-nya. Jadi memang ada faktor kelalaian dari Sriwijaya Air juga, makanya kami merekomendasikan agar pengunduhan FDA tadi,” jelasnya.

KNKT juga telah meminta Sriwijaya Air agar segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi KNKT.

“Jadi tindak lanjutnya, sekarang untuk pesawat tipe lain yang sebelumnya FDA-nya tidak bisa terbaca. Sekarang sudah bisa baca. Itu karena ketahuan oleh kami, FDA-nya baru diunduh 53 persen. Mereka tahu sistem decodingnya tidak bisa baca, tapi diam aja. Makanya kami salah satunya rekomendasikan hal itu,” tekannya.

Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ182 tujuan Jakarta-Pontianak jatuh di perairan kepulauan seribu. Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak hanya beberapa menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hilang kontak antara pesawat dengan pemandu lalu lintas udara (Air Traffic Controller/ATC) terjadi setelah lepas landas pada pukul 14.36 WIB.

Pilot kemudian minta izin kepada ATC untuk menaikkan ketinggian. Pada 14.37 WIB diizinkan naik ke ketinggian 29.000 kaki dengan mengikuti standar keberangkatan. Beberapa saat kemudian, pada pukul 14.40 WIB pesawat terlihat terbang menjauh dari rute, ke arah barat daya, sehingga ATC mencoba untuk menghubungi pilot untuk kembali ke koordinat. Nahas, pesawat Boeing 737-500 tidak lama kemudian hilang dari radar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper