Bisnis.com, JAKARTA- Indonesia membutuhkan investasi sebesar Rp6.000 triliun dalam upaya mencapai target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, serta merealisasikan seluruh proyek infrastruktur dalam lima tahun mendatang.
Persoalannya, pemerintah hanya mampu mendanai sekitar 37 persen dari total kebutuhan sehingga diperlukan pembiayaan inovatif melalui skema alternatif, salah satunya dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Sri Bagus Guritno menyampaikan, adanya skema tersebut, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat menjadi alternatif pendanaan dan pembiayaan. Selain itu, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat lebih cepat, efektif, dan efisien.
“Kehadiran KPBU sebagai alternatif pembiayaan diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien serta tepat sasaran dan tepat waktu, serta mampu menjadi alternatif pendanaan selain APBN maupun APBD dalam upaya penyediaan infrastruktur,” kata Bagus dalam acara 'Sharing Session terkait Penerapan Skema Pembiayaan KPBU dalam Proyek Infrastruktur Alat Penerangan Jalan', Senin (7/11/2022).
Pada perkembangannya, lanjut dia, penerapan skema KPBU tidak hanya didorong untuk memenuhi penyediaan infrastruktur guna memenuhi penyediaan infrastruktur untuk publik pemerintah pusat, melainkan pula memenuhi penyediaan infrastruktur untuk publik pemerintah daerah.
Adapun hingga saat ini, Kabupaten Madiun telah menjadi contoh proyek KPBU APJ daerah yang berhasil mencapai tahap penetapan pemenang lelang dan dproses penandandatangan kerja sama perjanjian yang sudah dilaksanakan pada 20 September 2020.
Baca Juga
Selain Madiun tersebut, Bagus menyebut beberapa proyek lain yang diinisasi oleh badan usaha yang saat ini tengah dalam proses penyiapan, antara lain di Kota Medan, Kab. Lombok Barat, Kota Samarinda, Kab. Bandung, Kota Denpasar, dan Pekanbaru.
“Pencapaian proyek ini dapat menjadi percontohan dalam mempromosikan skema KPBU pada proyek serupa di kab/kota lainya di Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Andre Permana menegaskan bahwa KPBU bukan merupakan skema baru. PT PII sendiri telah menjamin lebih dari 30 proyek KPBU di mana nilai investasinya di atas Rp300 triliun.
“Untuk pemda sendiri ini bukan satu hal yang baru dan sudah dibuktikan pada sektor penerangan jalan. Kab.Madiun sudah menyelesaikan sampai tahap transaksi dan menyiapkan perolehan pembiayaan dalam waktu dekat sehingga masuk ke dalam tahap konstruksi dan implementasi lainnya,” jelas Andre.
Selain itu, adanya KPBU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dari sisi teknologi, keuangan, SDM, dan lainnya.