Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) November 2022 sebesar US$308,2 per ton atau mengalami penurunan 7,39 persen dibandingkan HBA Oktober 2022.
"Meningkatnya pasokan gas di Eropa membuat harga gas melandai, kondisi ini berdampak juga pada harga batu bara yang ikut merosot," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi melalui siaran pers, Kamis (3/11/2022).
Faktor lain yang turut memengaruhi penurunan HBA adalah produksi batu bara China serta kondisi perekonomiannya.
"Selain itu, peningkatan produksi batu bara dan perlambatan ekonomi Tiongkok turut menjadi salah satu penyebab menurunnya harga batu bara secara global," kata Agung.
Adapun, pergerakan HBA sejak awal 2022 sempat menyentuh nilai tertinggi pada Oktober, di mana HBA terkerek hingga menyentuh level US$330,97 per ton.
Faktor kondisi geopolitik Eropa imbas konflik Rusia - Ukraina yang menyebabkan fluktuasi harga gas Eropa menjadi faktor pengerek utama. Produksi batu bara China yang mengalami peningkatan di tengah perlambatan perekonomiannya menjadi faktor lain menurunnya HBA bulan ini.
Baca Juga
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA, yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain, seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara itu, untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen, dan ash 15 persen.
Nantinya, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batu bara (spot) selama 1 bulan pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).