Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Optimistis Defisit Anggaran di Bawah 3,9 Persen

Perpres Nomor 98/2022 memutuskan defisit anggaran 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan tentang arah kebijakan Pemerintah pada 2023 dan perkembangan ekonomi terkini saat wawancara dengan Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). /Bisnis-Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan tentang arah kebijakan Pemerintah pada 2023 dan perkembangan ekonomi terkini saat wawancara dengan Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (25/10/2022). /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 lebih rendah dari outlook yang ditetapkan Perpres Nomor 98/2022 yakni 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Adapun Sri Mulyani memperkirakan, defisit anggaran pada 2022 ini bisa lebih rendah dari level 3,9 persen.

“Defisit secara keseluruhan dalam Perpres Nomor 98/2022 sudah bisa diturunkan. Sudah pasti turun, namun kita akan lihat sejauh mana penurunan indikatif dari akhir bulan lalu yaitu 3,9 persen,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (3/11/2022).

Perkiraan defisit yang rendah tersebut, menurut Sri Mulyani akan menjadi bekal yang sangat baik untuk memasuki 2023.

Defisit APBN yang diprediksi bakal lebih rendah dari target yang tercantum dalam Perpres Nomor 98/2022 tersebut didukung oleh penerimaan negara yang tercatat tumbuh sebesar 45,7 persen (year-on-year/yoy) hingga September 2022.

Selain itu, APBN pada September 2022  masih mencatatkan surplus sebesar Rp60,9 triliun atau 0,33 persen dari PDB.

Kendati demikian, Sri Mulyani masih akan terus melakukan beberapa perhitungan lantaran beberapa belanja yang cukup signifikan masih dieksekusi.

Apalagi, lanjut dia, pemerintah beberapa hari lalu baru saja membayar seluruh kompensasi dan subsidi untuk semester I/2022 yang mencapai Rp163 triliun. Sementara itu, pembayaran untuk kuartal III/2022 akan dilakukan segera setelah BPKP melakukan audit.

“Sehingga kita bisa juga mengeksekusi pembayaran untuk subsidi dan kompensasi yang sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga karena inflasi menjadi penting perhatian kami di dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper