Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otorita akan Sosialisasikan Skema KPBU Proyek IKN ke Investor

Otorita IKN akan menggelar sosialiasi skema investasi kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan para investor.
Foto udara proses pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Foto udara proses pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) akan menggelar sosialiasi skema investasi kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan para investor.

Dikutip dari keterangan Otorita IKN, Kamis (27/10/2022), kegiatan sosialisasi skema KPBU dilakukan sebagai tindak lanjut gelaran market sounding atau jajak pasar yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2022. Pemerintah akan menggelar sosialisasi tentang KPBU bagi para calon investor IKN Nusantara.

"Calon investor yang berminat untuk mengetahui lebih lanjut skema KPBU dapat melakukan pendaftaran melalui pranala berikut ikn.go.id/KPBUIKN," demikian keterangan resmi dari Otorita IKN pada Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya, Otorita IKN Nusantara menyatakan tawaran untuk berinvestasi di Ibu Kota Baru mendapatkan respons yang sangat positif dari para investor.

Minat investasi tercatat 25 kali lebih besar dari lahan yang disediakan pada tahap awal. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menjelasksan pada tahap awal pihaknya telah menyediakan lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 921 hektare yang siap untuk digarap.

Dia mengatakan, dalam penjajakan pasar yang telah digelar, antusiasme dari para investor untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara tercatat sangat besar.

"[Ketersediaan lahan] dibandingkan yang minat itu, lebih banyak minatnya 25 kali. Artinya 25 kali lebih besar dari lahan yang tersedia," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar investor tidak perlu ragu untuk berinvestasi pada proyek pembangunan IKN Nusantara.

Jokowi mengatakan bahwa proyek IKN telah memiliki payung hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, yakni UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang mengatur mengenai Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Bapak/Ibu [investor] tidak perlu ragu dan bimbang karena payung hukumnya sudah jelas yaitu UU No.3 tahun 2022 dan ini juga telah disetujui oleh 93 persen fraksi di DPR. Loh, kurang apa lagi? Kalau masih ada [investor] yang belum yakin, maka kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,” kata Jokowi di acara Market Sounding Proyek IKN di Ballroom Djakarta Theater XXI, Selasa (18/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper