Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena PHK? Pemerintah Bakal Kasih Anda Rp10,5 Juta secara Cuma-cuma, Begini Cara Klaimnya!

Cara klaim uang tunai Rp10,5 juta dari pemerintah untuk pekerja yang terkena PHK.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Bisnis.com, SOLO - Mungkin tak banyak yang tahu jika pemerintah telah menyiapkan program yang bisa memberi masyarakat Rp10,5 juta secara cuma-cuma.

Meski demikian, hanya mereka yang terkena PHK yang bisa mengajukan klaim Rp10,5 juta dari pemerintah tersebut.

Program yang digagas pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena PHK tersebut adalah Program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Program ini merupakan kerjasama antara Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, hanya mereka yang punya gaji maksimal Rp5 juta yang bisa mengajukan klaim ini.

Bagi pekerja yang terkena PHK, maka pemerintah akan membayarkan 45% dari gaji kamu di tiga bulan pertama.

Baru kemudian, pemerintah akan memberi kamu gaji sebesar 25% dari gaji kamu sebelumnya di bulan berikutnya.

Artinya jika gaji kamu Rp5 juta maka selama enam bulan kamu akan mendapat Rp10,5 juta dari pemerintah.

Bagaimana cara klaimnya?

1. Langkah pertama buat akun di SIAPkerja di https://account.kemnaker.go.id/auth/login

2. Ajukan laporan PHK

  • Masuk ke akun SIAPkerja.
  • Isi form Pelaporan PHK.
  • Kemudian klik KLAIM.

3. Langkah selanjutnya adalah Klaim Manfaat

  • Masuk ke akun SIAPkerja.
  • Pastikan sudah mengisi Laporan PHK seperti di atas.
  • Klik Klaim Manfaat
  • Isi Formulir.
  • Tunggu verifikasi dan selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper