Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendorong peningkatan populasi penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai keuntungan yang dapat diperoleh konsumen dalam penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan itu.
“Saat ini, sosialiasi dan edukasi menjadi salah satu langkah yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melelaui keterangan resmi, Sabtu (15/10/2022).
Dalam rangka menciptakan market sekaligus memperbesar populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Adanya Inpres ini akan menjadi katalis peningkatan produksi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan era elektrifikasi di Indonesia.
“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ungkap Agus.
Agus optimistis target tersebut dapat tercapai dalam waktu dekat karena dukungan kapasitas produksi sepeda motor listrik dari 35 produsen kendaraan listrik mencapai satu juta unit per tahun. “Hal ini untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060,” ungkapnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, Agus menegaskan, perlunya penguatan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, sehingga Indonesia mampu menjadi produsen hub kendaraan listrik di wilayah Asean dan Oceania.
“Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang turut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan kepada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri sehingga secara langsung akan meningkatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022,” imbuhnya.
Upaya tersebut juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022,” paparnya.
General Manager VIAR Motor Dimas Tommy Radityo mengemukakan, pabrik VIAR berdiri sejak tahun 2000 berlokasi di Kawasan Terboyo. Seiring dengan semakin berkembangnya bisnis usaha Viar Motor, perusahaan melakukan relokasi ke Kawasan Industri Bukit Semarang Baru (BSB) pada Maret 2011 untuk meningkatkan sistem produksi, kapasitas produksi, dan kualitas produksi.
“Pabrik baru seluas 20 hektare ini memiliki kapasitas produksi hingga 1000 unit per hari sehingga menjadikan kami sebagai salah satu pabrik otomotif terbesar di Indonesia. Tak hanya itu, perusahaan juga terus meningkatkan hilirisasi industri komponen dalam negeri untuk menjadi bagian dari rantai pasok VIAR,” paparnya.
Pada 2017, VIAR Motor meluncurkan sepeda motor listrik dengan merek Q1. “Motor listrik Q1 ini lebih dari 6.000 unit telah digunakan oleh Grab sebagai armada operasional para drivernya di delapan kota besar. Di sini menunjukkan ketahanan dari unit Viar Q1 yang dibuktikan dengan durasi operasional pada driver yang mencapai lebih dari 100km per hari,” sebut Dimas.
Dimas berharap Viar Motor sebagai produk anak bangsa bisa diterima masyarakat luas di Indonesia. Apalagi secara kualitas sebenarnya produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk asing. Namun, yang diperlukan oleh produk dalam negeri adalah dukungan riil dari pemerintah, untuk ikut membantu menanamkan kebanggan masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri.
“Triangle Motorindo pada saat ini sudah memproduksi kendaraan roda dua berbahan bakar bensin maupun yang berbasis Battery (EV), dan sepeda motor roda tiga angkutan barang dengan peruntukan pelaku usaha UMKM dan pertanian. Saat ini, kami bekerjasama dengan IKM lokal Jawa Tengah untuk menjadi bagian supply chain kami dalam rangka peningkatan kandungan TKDN. Kami berharap ada keberpihakan,” imbuhnya.
Dimas menambahkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari stakeholder terkait, termasuk pemerintah agar edukasi dan sosialisai terus dijalankan bersama-sama dengan industri,dan juga dukungan infrastruktur agar penempatan battery swap station di ruang publik agar digratiskan, sehingga memberikan stimulan bagi industri kendaraan dan industri baterai di Indonesia.
“Ke depan, kami yakin dengan banyaknya battery swap station dan SPKLU akan meyakinkan masyarakat untuk konversi menggunakan kendaraan listrik,” ujarnya.