Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bocoran Pengadaan Kendaraan Listrik, Tiap Kementerian Dapat Mobil Berbeda

Setiap kementerian memiliki kondisi yang berbeda sehingga jenis kendaraan listrik mungkin tidak seluruhnya seragam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjajal mobil listrik KIA EV6 di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Kamis (11/8/2022) - BISNIS/Khadijah Shahnaz.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjajal mobil listrik KIA EV6 di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di ICE BSD, Kamis (11/8/2022) - BISNIS/Khadijah Shahnaz.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pengadaan kendaraan listrik untuk pejabat pemerintahan akan berbeda tergantung kondisi setiap kementerian, sehingga terdapat kemungkinan adanya perbedaan jenis kendaraan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022, yakni mengenai penggunaan kendaraan listrik oleh pejabat pemerintahan.

Kemenkeu akan menetapkan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK) sebagai acuan spesifikasi kendaraan listrik. Namun, menurut Rionald, setiap kementerian memiliki kondisi yang berbeda sehingga jenis kendaraannya mungkin tidak seluruhnya seragam.

“Kami di Kemenkeu akan melakukan penyesuaian. Kami akan melihat Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara [RKBMN] masing-masing kementerian dan lembaga, juga melihat usia pensiun dari kendaraan itu sendiri,” ujar Rionald pada Jumat (14/10/2022).

Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 128/KM.6/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Namun, dalam dokumen itu tidak terdapat ketentuan khusus mengenai kendaraan listrik.

"Pada dasarnya, kan kita menetapkan SBSK kemudian kita melakukan dokumen RKBMN," ujarnya Rionald.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa kementerian maupun lembaga sudah menyiapkan anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas pada 2023.

"Tahun depan semua procurement untuk semua kendaraan itu harus masuk di kendaraan listrik, no more combustion car [tidak boleh ada lagi kendaraan konvensional]," ujar Luhut pada Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sudah berlangsung. Namun, karena tahun anggaran akan segera berakhir, dia mengatakan penerapannya akan secara penuh dilakukan pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper