Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jadi Pesaing Gojek dan Grab, inDrive Ambil Komisi Cuma 10 Persen

inDrive menyebut biaya komisi yang ditarik dari mitra pengemudi hanya sebesar 10 persen. 
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 11 Oktober 2022  |  18:54 WIB
Jadi Pesaing Gojek dan Grab, inDrive Ambil Komisi Cuma 10 Persen
Director of Ride-Hailing (APAC) inDrive Roman Ermoshin (tengah) pada Press Conference Rebranding inDriver, Selasa (11/10/2022). - Bisnis - Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan aplikasi ride-hailing online inDrive menyebut biaya komisi yang ditarik dari mitra pengemudi hanya sebesar 10 persen. 

Director of Ride-Hailing (APAC) inDrive Roman Ermoshin mengklaim saat ini biaya komisi yang dibayarkan oleh mitra pengemudi inDrive, sebelumnya inDriver, merupakan yang terendah jika dibandingkan dengan pemain transportasi online lainnya.

"Biaya komisi sampai dengan saat ini selalu menjadi yang terendah jika dibandingkan secara global," ujar Roman saat Press Conference Rebranding inDriver di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dia menyebut biaya komisi yang ditarik dari mitra pengemudi biasanya bisa mencapai 40 persen. Di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi biaya komisi atau biaya sewa aplikasi paling besar 15 persen.

Hal tersebut tertuang pada regulasi terbaru, yang turut mengatur penaikan tarif angkutan berbasis aplikasi online, yakni Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.KP 667/2022. Sebelumnya, batas besaran biaya sewa aplikasi lebih tinggi yakni 20 persen.

"Misi kami untuk mengidentifikasi permasalahan tarif yang terlalu tinggi di setiap negara maupun kota," ujar Roman.

Kendati berbeda dengan beberapa pemain besar transportasi online di Indonesia seperti Gojek dan Grab Indonesia dalam hal biaya komisi, inDrive sama-sama menerapkan skema kemitraan bagi pengemudinya.

Menurut Roman, skema kemitraan lebih cocok untuk diterapkan ketimbang skema kepegawaian pada bisnis digital yang sangat bergantung pada teknologi.

Di sisi lain, Roman menilai skema kemitraan bisa menghindari terlalu banyak masuknya birokrasi, yang dinilai tidak sesuai dengan bisnis berbasis teknologi.

"Ketika birokrasi masuk, maka [bisnis digital] akan menjadi tidak fleksibel dan mahal," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

indrive Gojek grab indonesia Ojek Online transportasi online
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top