Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KA Pangrango Tabrak Mobil di Perlintasan Liar Bogor-Sukabumi

Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat, Kamis (6/10).
 Perlintasan KA
Perlintasan KA

Bisnis.com, JAKARTA -- Kecelakaan di perlintasan liar kereta api kembali terjadi. Kali ini, Kereta Api (KA) Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat, Kamis (6/10) pukul 16.00 WIB.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta menyampaikan kejadian tersebut mengakibatkan kelambatan perjalanan sekitar 10 menit karena jalur terhalang oleh mobil.

Saat ini, perjalanan KA Pangrango kembali normal setelah adanya upaya evakuasi dari tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak berwajib dan masyarakat. Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut.

"PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa KA Pangrango yang terdampak atas kejadian tersebut. Para pengendara dihimbau agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene," terang Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan resmi, Kamis (6/10/2022).

Eva juga turut mengimbau para pengendara yang melintas di perlintasan sebidang resmi untuk tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup.

Imbas dari kecelakaan hari ini, perlintasan liar tempat terjadinya kecelakaan di KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat akan ditutup.

Penutupan sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang (UU) No.23/2007 tentang Perkeretaapian yang berbunyi, "(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah."

Eva mencatat bahwa sejak awal Januari hingga September 2022 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di 40 titik. Daop 1 Jakarta meminta agar masyarakat yang tinggal di sekitar rel KA untuk tidak membuat perlintasan liar karena sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat.

Sosialisasi keselamatan juga terus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat ikut mewujudkan keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper