Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Sewa Ritel Diproyeksi Tak Bisa Naik Hingga 2023, Kenapa?

Faktor keterbatasan pasokan ritel baru dan pembatasan mobilitas masyarakat menjadi alasan tertahannya kenaikan harga tarif sewa ritel.
Ilustrasi ritel
Ilustrasi ritel

Bisnis.com, JAKARTA--Properti di sektor ritel memiliki potensi pertumbuhan paling baik jika dibandingkan dengan apartemen dan perkantoran. Hanya saja, developer masih perlu menahan diri untuk menaikkan tarif harga sewa unit.

Head of Research Colliers Ferry Salanto mengatakan, tarif sewa dan biaya pemeliharaan di sektor ritel tidak mengalami perubahan signifikan di kuartal III/2022. Tarif sewa tersebut pun diproyeksi tak bisa naik hingga tahun depan.

"Memang kita tidak bisa banyak berharap dari sisi developer untuk menerapkan tarif sewa yang lebih tinggi sampai akhir tahun ini atau bahkan sampai tahun 2023 nanti," kata Ferry dalam konferensi pers Kinerja Properti Q3 Colliers, dikutip Kamis (6/10/2022).

Berdasarkan data Colliers, tarif sewa ritel di Jakarta tercatat senilai Rp566.095 dan Bodetabek sebesar Rp384.121 per meter persegi.

Hal itu sejalan dengan biaya pemeliharaan yang tidak mengalami perubahan sejak tahun 2021 lalu. Untuk Jakarta, biaya pemeliharaan ritel tercatat Rp148.971 dan untuk Jabodetabek Rp117.812.

Biaya pemeliharaan dapat disesuaikan seiring kenaikan UMP, suku bunga, dan inflasi yang menjadi pertimbangan. Selain itu, tarif sewa dan biaya pemeliharaan juga dapat mengalami penyesuaian jika kehadiran mal-mal baru. Namun, Colliers tidak mencatat penambahan pasokan di kuartal ketiga ini.

Di sisi lain, rata-rata tingkat hunian di Jakarta dan Bodetabek pada kuartal III/2022 masih berada di bawah 70 persen. Hal ini dipengaruhi berlakunya syarat vaksin booster para pengunjung sehingga berdampak signifikan pada kinerja ritel.

Menurut Ferry, ritel merupakan sektor yang berpotensi untuk akselerasi lebih cepat dari sektor lainnya asalkan tidak banyak batasan mobilitas masyarakat.

"Kewajiban vaksin booster untuk masuk mall, dan ini dampaknya signifikan. Kewajiban vaksin booster ini tentunya menurunkan tingkat kunjungan ke mall, jadi traffic itu cukup berpengaruh," jelas Ferry.

Aturan PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat sejak pandemi berlangsung dan syarat vaksin booster untuk masuk mall ini yang menahan mall itu untuk bisa berekspansi.

Padahal, dari sisi suplai sendiri tidak ada kendala. Minat masyarakt untuk berkunjung ke mal pun masih tinggi sebagai salah satu hiburan.

"Jadi hanya perlu satu kebijakan yang bisa membuat mal ini beroperasi dengan lebih leluasa sehingga nanti sektor ritel ini jadi salah satu sektor yang bisa berakselarasi asalkan tidak banyak batasan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper