Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR: Investor Asing Minat Bangun Perumahan di IKN

Kementerian PUPR menyebut ada beberapa investor asing yang tertarik membangun perumahan di IKN. Siapa Saja?
Rencana pengembangan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur/Antara
Rencana pengembangan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser, Kalimantan Timur/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN), termasuk sektor perumahan.

Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman menyampaikan pihaknya saat ini tengah memproses KPBU di sektor perumahan.

"Kebetulan sudah ada beberapa dunia usaha dari luar maupun dari dalam negeri yang sudah memajukan semacam data of interest kepada kami," kata Agus di Kompleks Kementerian PUPR, Selasa (4/10/2022).

Dia menerangkan, pembiayaan untuk IKN sendiri terdiri dari dua sumber dana yaitu APBN dan non-APBN. Sementara untuk di tahun 2024 sendiri, mayoritas akan menggunakan dana APBN.

Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur dasar di IKN telah berlangsung di akhir September lalu. Dengan demikian, kebutuhan hunian pun akan segera meningkat beriringan dengan pekerjaan konstruksi yang berlangsung.

"Salah satunya yang sedang maju itu adalah Korea Land and Housing Corporation. Walaupun prosesnya sebenarnya bisa memakai skema KPBU yang tunduk ke Permen Bappenas No.4 tahun 2020," jelasnya.

Lebih lanjut, di bulan Oktober 2022 ini pun akan ada Peraturan Menteri (Permen) khusus terkait dengan KPBU IKN baik dari Bappenas maupun dari Peraturan Menteri Keuangan dan aturan dari LKPP.

Sementara untuk sistem pengembalian investasi akan dilihat di Final Business Case (FBC). Namun, kemungkinan besar akan menggunakan Availability Payment (AP) yang dijamin berasal dari APBN.

Sebelumnya, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR menyampaikan realisasi KPBU tengah digencarkan untuk menjawab Funding Gap 70 persen, mengingat hanya sebesar 30 persen dari kebutuhan investasi yang dapat didanai oleh APBN.

Adapun, kebutuhan investasi dalam pembangunan infrastruktur PUPR periode 2020-2024 yaitu sebesar Rp2.058 triliun. Perinciannya yaitu bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp577 triliun, sektor perumahan sebesar Rp780 triliun, sektor permukiman sekitar Rp128 triliun, sektor jalan dan jembatan sebesar Rp573 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper