Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK: Ada 9.158 Temuan Senilai Rp18,37 Triliun pada Semester I/2022

9.158 temuan tersebut memuat 15.674 permasalahan senilai Rp18,37 triliun pada semester I/2022.
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan senilai Rp18,37 triliun pada semester I/2022.

Adapun 15.674 permasalahan tersebut terdiri dari 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun, dan 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,04 triliun.

Kemudian, permasalahan ketidakpatuhan terdiri atas ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 5.465 permasalahan sebesar Rp17,33 triliun. Sementara, ketidakpatuhan berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.651 permasalahan.

“Atas permasalahan tersebut, selama proses pemeriksaan, tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset baru sebesar Rp2,41 triliun atau 13,9 persen,” ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Pimpinan DPR dalam Sidang Paripurna, dikutip Selasa (4/10/2022).

Perlu diketahui, IHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 4 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yaitu LK Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. 

Opini WDP juga masih diberikan pada 1 dari 39 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) tahun 2021 yang diperiksa BPK.

BPK juga memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. 

Adapun dari 542 pemerintah daerah (pemda), satu pemda belum menyampaikan LKPD tahun 2021 kepada BPK untuk diperiksa, yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua. 

Dari 541 Pemda, sebanyak 500 Pemda memperoleh opini WTP (92,4 persen), 38 Pemda memperoleh opini WDP (7 persen), dan 3 Pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP (0,6 persen).

BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan badan lainnya tahun 2021, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper