Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi pada awal September lalu dapat berdampak terhadap bulan-bulan berikutnya.
Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan, pada November 2014 lalu, terjadi kenaikan harga BBM jenis Premium dan Solar.
Kala itu, Premium naik menjadi Rp8.500 per liter dari Rp6.500 per liter. Sementara, Solar dari Rp5.500 per liter naik menjadi Rp7.500 per liter. Inflasi pada November 2014 tercatat berada di level 6,23 persen, imbas naiknya harga Premium dan Solar.
“Tapi yang menarik dan perlu hati-hati kedepan bahwa kenaikan pada bulan bersangkutan juga memberikan dampak di bulan berikutnya sebesar 8,36 persen pada Desember 2014,” kata Margo dalam keterangan pers, Senin (3/10/2022).
Dia juga menjelaskan, naiknya harga BBM juga berdampak kepada subsektor kelompok pengeluaran, seperti bahan makanan, makanan jadi, minuman, dan tembakau, perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar, serta transportasi, komunikasi dan jasa keuangan.
“Ini sekedar catatan yang sudah kita tulis, bagaimana memperlihatkan bahwa kenaikan bbm itu yang dilakukan pada bulan tertentu bisa berdampak pada bulan-bulan berikutnya,” ujarnya.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, BPS pada hari ini mengumumkan bahwa inflasi secara tahunan telah menyentuh 5,95 persen (year-on-year/yoy) atau melonjak dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,69 persen.
Naiknya harga BBM pada awal September lalu menjadi salah satu penyumbang inflasi pada bulan ini.
Diperkirakan, inflasi pada Oktober 2022 juga akan melonjak, jika merujuk pada pola 2014 lalu.
“Tetapi pada bulan berikutnya kenaikannya sudah tidak berdampak dan inflasi melandai,” pungkasnya.