Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak hingga Keamanan Data, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Tantangan Ekonomi Digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ekonomi digital dalam tiga tahun terakhir terlihat dari berbagai aspek.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimajarn
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja Pemerintah dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimajarn

Bisnis.com, JAKARTA — Perkembangan digitalisasi membawa potensi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia, dari investasi hingga konsumsi. Namun, ada risiko yang menghantui ekonomi digital yang tak kalah besar, baik yang bersifat domestik maupun lintas negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 menjadi katalis perkembangan digitalisasi yang sangat kuat. Penyebaran virus corona bukan hanya membuat aktivitas sehari-hari bergantung kepada teknologi digital, tetapi juga aktivitas bisnis hingga pemerintahan.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital dalam tiga tahun terakhir terlihat dari berbagai aspek, mulai dari nilai transaksi di e-commerce yang mencapai puncak hingga berkembangnya perusahaan-perusahaan digital. Investasi ekonomi digital di Indonesia pun pada kuartal I/2022 mencapai US$4,7 juta atau tertinggi dalam empat tahun terakhir.

Meskipun begitu, Sri Mulyani tak menampik bahwa terdapat sejumlah risiko besar yang membayangi potensi ekonomi itu. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah keamanan data, terutama perlindungan data pribadi dari berbagai ancaman kejahatan maupun penyalahgunaan.

"Lalu terdapat [isu] perpajakan yang tidak adil antara perusahaan multinasional," ujar Sri Mulyani dalam pertemuan B20 bertajuk Fostering Agility to Combat Money Laundering and Economic Crime, Rabu (28/9/2022).

Isu ketidakadilan perpajakan telah menjadi sorotan sejak lama, karena perusahaan-perusahaan multinasional, terutama yang bergerak di bidang teknologi tidak membayarkan pajak yang proporsional. Perusahaan-perusahaan itu menyetorkan pajak yang jauh lebih besar ke negara asalnya, padahal meraup cuan dari negara-negara tempatnya beroperasi.

Sri Mulyani menyebut bahwa risiko lainnya adalah terdapat potensi munculnya platfrom-platform baru yang dapat menjadi sarana pencucian uang (money laundering) maupun kejahatan finansial. Hal itu tak terelakkan di tengah cepatnya perkembangan teknologi digital, sehingga pemerintah dan penegak hukum harus beradaptasi lebih cepat.

Berbagai risiko itu bukan hanya terjadi di suatu negara, tetapi bisa bersifat lintas negara. Oleh karena itu, menurut Sri Mulyani, forum B20 menjadi salah satu tempat penting untuk mendiskusikan isu-isu krusial seperti itu.

"Kita harus bersiap menghadapi hari esok, karena perkembangan digital akan mengubah cara kerja dunia," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper