Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Data Penerima BLT BBM Rp600 Ribu Pakai HP di Situs Resmi, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini adalah link resmi untuk cek daftar penerima BLT BBM Rp600 ribu.
Ilustrasi BLT UMKM 2022. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar
Ilustrasi BLT UMKM 2022. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah masih terus menyalurkan BLT BBM Rp600 ribu kepada masyarakat yang memenuhi syarat di setiap provinsi. Berikut ini adalah cara cek data penerima BLT BBM melalui HP.

Pencairan BLT BBM ini dilakukan sebagai bantalan atas kenaikkan harga BBM yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo awal September 2022 lalu.

Dalam setiap penyaluran, laporan tentang kasus pemotongan BLT oleh kepala daerah terus bermunculan.

Akan tetapi, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan penyaluran BLT BBM Rp600.000 terus berlanjut, meski saat ini muncul laporan pemotongan bansos oleh sejumlah kepala daerah.

"BLT BBM Rp600.000 langsung diberikan kepada penerima manfaat [PM] melalui PT Pos Indonesia, tidak melalui pejabat daerah," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022)

Sebab Risma juga menerima laporan dari PT Pos Indonesia dengan bukti foto penyerahan uang kepada PM, yang sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pengambilan BLT BBM Rp600 ribu memang hanya diambil melalui satu pintu, yakni lewat Kantor POS Indonesia.

Penerima bisa membawa surat undangaan dan KTP ketika hendak mengambil bantuan tersebut.

Sementara bagi orang tua dan penyandang disabilitas, bantuan bisa diantar langsung oleh pegawai Kantor POS jika mereka mengajukan permintaan.

Untuk kamu yang belum kebagian BLT BBM Rp600 ribu, kamu bisa cek apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Caranya adalah dengan klik situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Setelah itu, masukkan data yang diperlukan dan kamu akan mendapatkan informasi tentang status kamu, apakah sebagai penerima BLT BBM atau tidak.

Sedangkan jika kamu belum terdaftar sebagai penerima, kamu bisa mendaftar secara mandiri dengan cara sebagai berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos di ponsel kamu.

2. Klik menu "Daftar Usulan".

3. Klik menu "Tambah Usulan".

4. Mengisi formulir sesuai KTP.

5. Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

6. Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper