Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT BBM Rp600.000 terus diupayakan dengan cepat dan tepat sasaran ke berbagai daerah guna mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,4 triliun untuk BLT yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Bantuan akan diberikan secara bertahap yaitu senilai Rp300.000 pada September dan Desember 2022.
Masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu apakah dirinya termasuk sebagai penerima manfaat BLT atau tidak. Adapun, cara cek penerima bansos BLT BBM hanya melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Selain link tersebut, maka link lainnya dipastikan merupakan link palsu yang dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab. Oleh karenanya, masyarakat diminta berhati-hati dan memastikan legalitas link.
Berikut ini 2 cara cek penerima BLT BBM:
Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data diri dan alamat sesuai KTP
3. Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta
4. Selanjutnya klik 'cari data'
5. Hasil akan muncul secara otomatis. Jika Anda termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan.
Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Playstore
2. Klik tombol 'Buat Akun'
3. Masukkan informasi sesuai data kependudukan Anda
4. Unggah foto KTP sesuai ketentuan dan Anda akan menerima kode OTP lewat email yang dicantumkan untuk verifikasi akun
5. Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar
6. Klik fitur 'Cek Bansos' untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022
7. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP
8. Klik tombol 'Cari Data'
9. Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinput oleh penerima manfaat.
Jika Anda menemukan sejumlah kendala dalam penerimaan bantuan sosial ini, misalnya tak kunjung menerima bansos atau besaran bantuan yang diterima tidak sesuai, maka Anda dapat melaporkannya ke Kementerian Sosial.
Permasalahan terkait bansos mulai dari salah sasaran, penyelewengan, hingga pungutan liar (pungli) dapat diadukan langsung ke nomor hotline bansos Kemensos di 0811-10-222-10 atau melelaui email [email protected] dengan mencantumkan subject serta data diri pada badan email.
Cara lapor pungli Bansos ke Kemensos:
1. Akses laman https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial
2. Pilih salah satu dari tiga klasifikasi laporan yang tersedia, yaitu pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi
3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan
4. Tuliskan judul laporan, kesimpulan dari suatu permasalahan atau inti dari suatu laporan yang disampaikan untuk Kemensos
5. Tuliskan isi laporan, menceritakan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan untuk Kemensos
6. Anda dapat sertakan data diri berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS pada isi laporan
7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian
8. Pilih kategori laporan
9. Unggah lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan
10. Anda dapat memilih unggahan laporan sebagai "Anonim" atau "Rahasia"
11. Apabila seluruh laporan sudah sesuai dengan keluh kesah Anda, maka lanjut klik tombol berwarna merah yang bertuliskan "LAPOR!".