Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat Eropa soal Nikel, Mendag Zulhas: Tunggu Diskusi Panel, Baru Akan Banding

Gugatan Uni Eropa ke WTO bermula saat pemerintah RI menyetop ekspor bahan mentah nikel.
Briket nikel di fasilitas pengolahan komoditas tersebut di Australia./Bloomberg-Philip Gostelow
Briket nikel di fasilitas pengolahan komoditas tersebut di Australia./Bloomberg-Philip Gostelow

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia akan banding menyusul gugatan Uni Eropa lewat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) lantaran Indonesia melarang ekspor bahan mentah nikel.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. “Bagaimana setelah ini, kita tunggu dulu hasil panel. Dari hasil panel akan ketahuan. Kita tunggu hasil panel. Tapi saya diskusi juga dengan Airlangga, Bahlil, andai kata terburuk nanti kita banding. Banding panel belum ada jadi butuh waktu, bisa 5 tahun lagi. Masih banyak jalan,” ujar dia di Kemendag, Minggu (25/9/2022).

Perdagangan nikel di bursa London Metal Exchange (LME) naik 5.6 persen dalam dua hari terakhir hingga menembus US$24,8 ribu per ton. Pada Jumat, 16 September 2022 harga nikel masih berada di level US$23,41 ribu per ton. Namun, transaksi pada Senin, 19 September 2022 harga nikel untuk kontrak 3 bulan ke depan diperdagangkan pada harga US$ 24,8 ribu per ton.

“Sebetulnya dia [Eropa] tidak ada bisnisnya. Kita itu nikel ke Ini Eropa tidak ada. Jadi kepentingan usaha di Uni Eropa tidak ada tapi dia menggugat kita. Kenapa? Karena dari WTO melarang itu seperti haram,” imbuh Zulhas.

Politisi PAN itu menegaskan bahwa hilirisasi merupakan harga mati buat Indonesia. “Untuk menyelamatkan itu masih banyak "jalan menuju Roma". Jadi hilirisasi tidak akan terganggu,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pun turut menanggapi gugatan Uni Eropa atas kebijakan pemerintah Indonesia menghentikan ekspor bahan mentah nikel yang merupakan hak Indonesia sebagai negara berdaulat.

"Meskipun kita digugat di WTO enggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," katanya, Senin (17/9/2022).

Untuk itu, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan pengacara handal untuk bersidang di WTO. "Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga enggak kalah kita," tuturnya.

Untuk diketahui, duduk perkara gugatan Uni Eropa ke WTO bermula saat pemerintah RI menyetop ekspor bahan mentah nikel. Tak terima atas kebijakan itu, Uni Eropa lantas membawa penyelesaian sengketa tersebut ke sidang WTO pada awal 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper