Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anteraja Naikkan Ongkos Kirim 25 Persen, Tiki Masih Sama

Ongkos kirim Anteraja telah naik hingga 25 persen sedangkan Tiki masih sama kendati ada penaikan harga BBM.
Ilustrasi jasa kurir
Ilustrasi jasa kurir

Bisnis com, JAKARTA - PT Tri Adi Bersama atau Anteraja memutuskan untuk menaikkan ongkos kirim di lokapasar (marketplace) per Oktober imbas kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

VP Marketing & Sales Andri Hidayat menuturkan penaikan tarif pengiriman tidak bisa dihindari karena perusahaan logistik perlu mempertahankan bisnis. Terlebih setiap perusahaan juga memiliki perhitungan dan biaya masing-masing.

"Per Oktober ini, kami akan menaikkan tarif layanan ke marketplace. Kisaran kenaikan adalah 15 persen-25 persen," ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Dia menambahkan besaran penaikan tarif tersebut tergantung dari jenis layanan dan rute yang dipilih. Namun, penaikan tarif tersebut juga dibarengi dengan upaya efisiensi dari sistem teknologi.

Andri berpendapat penaikan tarif yang dilakukan oleh perusahaan logistik tinggal menunggu waktu.

Sementara itu, PT Citra Van Titipan Kilat atau Tiki memastikan belum ada perubahan tarif pasca penaikan harga BBM hingga saat ini. Direktur Utama Tiki, Yuliana Hastuti masih menerapkan tarif lama.

"Belum ada perubahan masih tetap tarif lama," ujarnya.

Perseroan, lanjutnya, saat ini juga sedang mengefisiensikan biaya operasi dengan cara lebih banyak menggunakan moda transportasi darat. Sebelumnya, prioritas menggunakan moda transportasi udara.

Menurutnya ongkos atau biaya pengiriman lewat udara masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan moda transportasi darat dan dengan infrastruktur pendukung yang mumpuni. Terutama mengingat belum banyak dibukanya kembali rute penerbangan secara menyeluruh seperti sebelum pandemi.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) telah menerbitkan imbauan agar anggotanya bisa menaikkan tarif layanannya minimal sebesar 25 persen.

Sekjen Asperindo Trian Yuserman mengatakan dengan adanya kenaikan BBM bersubsidi di kisaran 30 persen, asosiasi pun merekomendasikan anggotanya yang ingin menaikkan tarif layanannya hingga minimal 25 persen.

"Kami menegaskan kepada seluruh anggota untuk bisa melaksanakan hal tersebut," ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper