Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VII DPR RI menyetujui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2023 Kementerian Perindustrian dari Rp2,91 triliun menjadi Rp3,21 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penambahan senilai Rp300 miliar tersbeut merupakan hasil rapat Badan Anggaran yang dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka.
"Penambahan anggaran memungkinkan Kemenperin mengoptimalkan program penumbuhan dan pengembangan Wirausaha Baru [WUB] yang bertujuan meningkatkan populasi industri kecil dan menengah [IKM]," kata Agus di DPR RI, Rabu (21/9/2022).
Pada tahun depan, Kemenperin menargetkan penambahan WUB mencapai 22.725 WUB. Program prioritas dijalankan pada 2023 antara lain pelatihan vokasi industri sistem 3 in 1.
Program tersebut bertujuan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten melalui skilling, upskilling, dan reskilling yang meliputi komponen inti rekrutmen peserta, pelatihan dan sertifikasi kompetensi, hingga penempatan kerja di industri.
Pada 2023, Kemenperin menargetkan sebanyak 26.500 orang bisa dihasilkan dari program tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menambahkan selanjutnya detail program kerja akan dibahas dengan para pejabat eselon I Kemenperin.