Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta, bisa mendaftarkan diri mendapatkan bansos BSU 2022 melalui smartphone.
Pendaftaran bansos bantuan subsidi upah (BSU) 2022 sangat mudah, sebab bisa dilakukan melalui HP smartphone tanpa ribet dan tidak melalui calo. Pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000 per orang.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sudah menerima data hampir 2,5 juta pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk verifikasi apakah pekerja dalam data tersebut berhak menerima BSU tahap dua.
“Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.460.915 pekerja," kata Ida dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Jumat (16/9/2022).
Simak syarat dan cara daftar penerima BSU 2022 lewat HP smartphone:
Syarat Penerima BSU 2022
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP:
1. Masuk ke situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
4. Login ke dalam akun Anda
5. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
6. Cek notifikasi
7. Kemudian, Anda bakal memperoleh notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.