Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Minta Dihapus, Kemendag Kukuh Pertahankan Kebijakan DMO

Kementerian Perdagangan belum akan menghapus kebijakan domestic market obligation (DMO) produk sawit dan turunannya untuk menjaga pasokan domestik.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra/Bisnis
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra/Bisnis
Bisnis.com, DENPASAR - Pengusaha dan petani kelapa sawit sempat meminta pemerintah untuk menghapuskan domestic market obligation (DMO) untuk produk crude palm oil dan turunannya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut belum akan menghapus kebijakan DMO produk CPO dan turunannya. 
"Enggak, enggak ada [penghapusan DMO]," ujar Zulkifli di Denpasar, Rabu (21/9/2022).
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengatakan pemerintah tidak akan menghapus kebijakan DMO produk CPO. "Untuk memastikan bahwa pasokan domestik itu terjamin, ya saya harus jaga [DMO] itu," kata Syailendra.

Dia menyebut, saat ini harga produk CPO dan turunannya dapat menjadi stabil salah satunya akibat dari penerapan DMO sebesar 300.000 ton per bulan.
Syailendra menuturkan dirinya tidak khawatir jika kebijakan DMO akan menghilangkan potensi ekspor CPO Indonesia.
 
"Sekarang bayangkan, kalau 300.000 ton dia suplai, mereka bisa ekspor 2,7 juta ton," ucapnya.
 
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga menyampaikan bahwa kehidupan bisnis CPO ada pada pasar ekspor, bukan di dalam negeri.
 
“Kami sepakat profil bisnis Indonesia itu hanya 35 persen pasar domestik, 65 persen itu pasar ekspor, kalau ada terganggu terhadap pasokan ekspor, selesai. Seharusnya ekspor itu tidak ada barrier, DMO DPO hapus,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper