Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas! Jokowi Jamin Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Presiden Joko Widodo menegaskan subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.
Presiden Joko Widodo berbicara kepada wartawan usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Selasa (20/9/2022)./istimewa
Presiden Joko Widodo berbicara kepada wartawan usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Selasa (20/9/2022)./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). 

Adapun, Kepala Negara pun berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 [VA], tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 [VA], tidak ada,” katanya kepada wartawan di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/2022).

Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.

“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper