Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Penerima BLT BBM per September 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP

BLT BBM sudah dicairkan, untuk mengetahui daftar penerimanya, kamu bisa klik link di bawah ini.
Ilustrasi BLT UMKM 2022. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar
Ilustrasi BLT UMKM 2022. ANTARA FOTO - Aprillio Akbar

Bisnis.com, SOLO - Masyarakat bisa cek daftar penerima BLT BBM yang cair pada September 2022 ini hanya berbekal HP atau smartphone saja.

BLT BBM mulai dicairkan pada bulan September 2022 ini sebagai bantalan atas kenaikkan BBM yang sudah diresmikan sejak awal bulan lalu.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini juga sudah mengatakan jika penyaluran bansos BLT BBM sudah diberikan kepada 12 jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Keluarga Penerima Manfaat yang diberikan BLT BBM tersebut tersebar di 482 kabupaten dan kota, data ini diambil per 16 September 2022.

Risma juga berharap jika penyaluran BLT BBM akan mencapai 90 persen pada minggu ketiga bulan September 2022 ini.

“Diharapkan minggu ini, PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90 persen dari target KPM yaitu sebesar 18.585.000 KPM,” ujar Risma seperti dikutip dalam keterangan resmi, Minggu (18/9/2022).

Lain dari BSU Subsidi Gaji yang disalurkan ke bank Himbara, BLT BBM akan disalurkan melalui kantor POS terdekat di masing-masing kota.

Untuk cek apakah namamu sudah masuk ke dalam daftar penerima BLT BBM, kamu bisa melakukan pengecekan di cekbansos.kemsnsos.go.id melalui cara berikut ini:

Cara cek penerima BLT BBM Rp600 ribu:

  • Klik situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/, bisa melalui HP.
  • Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta Kemudian, klik ‘Cari Data’
  • Hasil akan muncul secara otomatis.

Meskipun BLT BBM Rp600 ribu akan disalurkan melalui kantor POS, namun ada kemungkinan juga jika dilakukan kolektif oleh RT/RW setempat.

Selain itu, bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, BLT BBM Rp600 ribu bisa diantar ke rumah jika mereka mengajukannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Kemensos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper