Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) diyakini akan kembali menaikkan suku bunga acuan ke depan guna menjaga ekspektasi inflasi dan mengantisipasi kenaikan inflasi yang lebih tinggi.
Pada Rapat Dewan Gubernur Agustus 2022, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.
Dalam konferensi persnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa keputusan untuk menaikkan suku bunga merupakan langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi, juga akibat inflasi pangan.
Kebijakan ini juga untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa perlu diketahui terlebih dahulu anatomi dari inflasi yang saat ini meningkat tinggi. Jika inflasi lebih disebabkan oleh sisi penawaran, maka pemerintah akan berupaya mengatasi penyebab dari naiknya harga.
Namun di sisi lain, pemerintah juga memberikan ruang bagi otoritas moneter untuk memutuskan secara independen dan kredibel terkait posisi kebijakan moneternya, termasuk dalam hal ini mengatasi kenaikan inflasi.
Baca Juga
“Instrumen kebijakan seperti suku bunga dapat menghambat pemulihan ekonomi. Tapi itu benar-benar terserah bank sentral untuk menaikkan suku bunga,” katanya dalam webinar Recovery and Resilience: Spotlight on Asean Business, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, BI akan mempertimbnagkan apakah inflasi saat ini akan mempengaruhi ekspektasi inflasi secara permanen.
Sri Mulyani menilai, bank sentral akan bersikap lebih berhati-hati dalam menerapkan instrumen kebijakan suku bunga. Selain kebijakan suku bunga, BI juga telah melakukan kebijakan pengetatan likuiditas melalui pengetatan giro wajib minimum (GWM).
“Saya pikir ini semua akan tepai, sejalan dengan upaya pemerintah sendiri untuk menstabilkan harga terutama dari sisi gangguan pasokan,” kata dia.