Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jelajah Pelabuhan 2022: Ini Catatan OP Tanjung Perak Usai Pelindo Merger

Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Perak Surabaya memberikan catatan terkait dengan aspek kelembagaan usai Pelindo merger.
Dany Saputra
Dany Saputra - Bisnis.com 09 September 2022  |  10:24 WIB
Jelajah Pelabuhan 2022: Ini Catatan OP Tanjung Perak Usai Pelindo Merger
Aktivitas bongkar muat di dermaga Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/10/2018). - ANTARA/Zabur Karuru

Bisnis.com, SURABAYA - Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Perak Surabaya menilai penggabungan empat BUMN pelabuhan menjadi satu PT Pelindo (Persero) justru memunculkan kerumitan pada aspek kelembagaan, khususnya di Tanjung Perak.

Kasubbag Hukum dan Humas OP Tanjung Perak Adies Frianto mengatakan belum ada pembagian kewenangan yang jelas setelah merger Pelindo khususnya di Tanjung Perak. Hal itu salah satunya dinilai merumitkan urusan pembayaran biaya (fee) konsesi kepada otoritas pelabuhan.

"Sebelum [merger] yang melakukan pembayaran hanya satu yaitu Pelindo, sekarang dilakukan oleh [masing-masing] subholding," terangnya, Kamis (8/9/2022).

Di Pelabuhan Tanjung Perak, pembayaran konsesi yang dilakukan oleh masing-masing subholding justru dinilai membuat aspek kelembagaan Pelindo pascamerger menjadi semakin gemuk, bukan semakin ramping.

"Mungkin Pelindo harus lebih menjelaskan strukturnya seperti apa. Kewenangan masing-masing seperti apa. Jangan sampai setiap kewenangan malah menjadi ambigu," tambah Penyusuan Naskah Perjanjian dan Bantuan Hukum Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Nico Mahardika.

Di sisi lain, Kasi Desain dan Pembangunan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Wariadi meminta agar dilakukan standarisasi tarif layanan secara terintergasi oleh Pelindo sehingga memudahkan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas pelabuhan.

Seperti diketahui, pascamerger Oktober 2021, Pelindo I, II, III, dan IV dilebur menjadi satu holding PT Pelindo (Persero). Di bawahnya terbagi empat subholding yakni PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelindo Solusi Logistik, dan PT Pelindo Jasa Maritim.

Ke depan, khususnya di Tanjung Perak, Pelindo diminta untuk meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam mengelola pelabuhan. Kendati terdapat sejumlah catatan yang diberikan selama 10 bulan pascamerger, otoritas pelabuhan menilai BUMN pelabuhan tersebut memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pengguna jasa yang ada di Tanjung Perak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jelajah Pelabuhan 2022 pelindo tanjung perak pelabuhan tanjung perak
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top