Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite. Kenaikan harga BBM dinilai memperburuk kondisi kerja dan kesejahteraan pengemudi ojol.
Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM subsidi apalagi ketika pendapatan pengemudi tergerus sebesar 20 persen untuk biaya sewa aplikasi. SPAI mengklaim bahkan terdapat beberapa kasus pemotongan lebih dari 20 persen.
"Pemerintah dalam mengambil kebijakan seharusnya melihat kondisi ojol yang saat ini kondisinya terpuruk," kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan resmi, Minggu (4/9/2022).
Di sisi lain, SPAI menyebut pengemudi ojol tidak mendapatkan jaminan terhadap upah minimum layak, tapi dipaksa bekerja lebih dari 8 jam, tanpa uang lembur.
"Kondisi kerja yang eksploitatif ini semakin berlipat ganda terhadap ojol perempuan karena tidak mendapatkan hak cuti haid, cuti melahirkan, dan lainnya," ujar Lily.
Adanya kenaikan harga BBM, dan berpotensi diikuti oleh harga barang pokok dan lainnya, membuat SPAI kukuh menolak kebijakan pemerintah terkait dengan subsidi bahan bakar.
Kendati pemerintah berencana menyalurkan bantalan sosial, termasuk subsidi transportasi, SPAI menilai dampaknya tidak akan signifikan dalam membendung kenaikan harga barang-barang lainnya.
Untuk itu, para pengemudi ojol meminta pemerintah untuk tetap memberikan subsidi BBM masyarakat, serta menuntut kenaikan tarif ojol di semua layanan pengantaran. Hal tersebut meliputi penumpang, barang dan makanan.
"Juga harus disertai penurunan potongan aplikator menjadi 10 persen. Selain itu pengemudi Ojol ditetapkan sebagai pekerja tetap, bukan mitra, agar hak-hak sebagai pekerja dipenuhi," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif ojol untuk layanan sepeda motor penumpang. Kendati demikian, kenaikan tarif yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 itu saat ini ditunda penerapannya hingga waktu yang tidak ditentukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan alasan ditundannya kenaikan tarif ojol adalah untuk menunggu keputusan pemerintah terkait dengan harga BBM.
"Kita menunggu perkembangan dan situasi dan masukan. [Pengumuman kenaikan harga BBM] salah satunya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno kepada Bisnis, Rabu (31/8/2022).
Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Tuntutan Driver Ojek Online
Kenaikan harga BBM dinilai bakal semakin memberatkan pendapatan pengemudi ojek online yang akibat potongan sekitar 20 persen untuk biaya sewa aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Fitri Sartina Dewi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu