Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyampaikan inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah atau administered prices terus menunjukkan tren peningkatan hingga Agustus 2022.
Margo mengatakan komponen harga yang diatur pemerintah masih mencatatkan inflasi sebesar 0,38 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), yang didorong oleh kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik.
“Komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil 0,06 persen, karena kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dan tarif listrik,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022).
Margo menjelaskan, inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah tersebut konsisten meningkat sejak Februari 2022.
Secara tahunan, inflasi komponen harga yang diatur pemerintah tercatat mencapai 6,84 persen (year-on-year/yoy). Sementara, secara tahun kalender, inflasi komponen ini telah mencapai level 5,47 persen ((year-to-date/ytd).
Margo menyampaikan, kenaikan inflasi pada komponen ini pun perlu terus diwaspadai ke depan, terutama dengan adanya isu kenaikan harga BBM dan bahan bakar rumah tangga.
Pasalnya, kenaikan harga komoditas tersebut, terutama BBM akan berdampak pada kenaikan harga komoditas lainnya sehingga dapat mendorong kenaikan inflasi umum.
Secara keseluruhan, BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2022 mengalami deflasi 0,21 persen mtm.
Deflasi pada periode ini terutama disebabkan oleh deflasi pada komponen harga bergejolak, sebesar -2,90 persen mtm dan memberikan andil terhadap deflasi sebesar 0,51 persen.
Komoditas utama penyumbang deflasi pada Agustus 2022 diantaranya bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras.