Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Harga BBM Naik, Pendaftar MyPertamina Tembus 1 Juta Kendaraan

Pertamina melaporkan jumlah kendaraan yang sudah mendaftar MyPertamina sampai dengan Selasa (30/8/2022) sudah menembus 1 juta kendaraan.
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melaporkan jumlah kendaraan yang sudah mendaftar MyPertamina sampai dengan Selasa (30/8/2022) sudah menembus 1 juta kendaraan.

Corporate Secertary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan saat ini pihaknya masih fokus mensosialisasikan pendaftaran pembelian BBM bersubsidi melalui MyPertamina.

"Saat ini tercatat sebanyak 1 juta lebih kendaraan telah terdaftar di aplikasi MyPertamina," kata Irto saat dihubungi Bisnis, Selasa (30/8/2022).

Irto juga mengatakan saat ini pendaftaran MyPertamina sudah bisa dilakukan di setiap provinsi di Indonesia. Adapun, pendaftaran MyPertamina ini dilakukan sebagai program subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.

Sementara itu, terkait wacana kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar, Irto mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah.

"Kami masih menunggu arahan dari Pemerintah terkait kebijakan harga BBM Subsidi," ujarnya.

Di tengah wacana kenaikan harga BBM, Pertamina mengakui terjadi peningkatan konsumsi BBM bersubsidi hingga 1-2 persen dari rata-rata harian. Namun, Irto memastikan Pertamina akan terus menjaga pasokan BBM saat ini maupun nanti ketika terjadi kenaikan harga.

"Maka dari itu kita berharap konsumen bisa hemat dalam menggunakan BBM, dan membeli sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Di samping itu, Irto juga menginformasikan terkait implementasi QR Code yang belum diputuskan pelaksanaannya hingga saat ini. Sebelumnya, perseroan mencanangkan akan memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi menggunakan QR Code MyPertamina pada awal Agustus lalu.

Sementara itu, Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM sudah rampung.

Otoritas pengawas hilirisasi minyak dan gas itu masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengesahannya.

“Kami sampaikan bahwa revisi Perpres 191 itu sebetulnya sudah rampung,” kata Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Alfon Simanjuntak dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Alfon menambahkan peraturan terkait dengan pengisian atau penyesuaian konsumen pengguna yang berhak mengakses jenis bahan bakar tertentu (JBT) solar dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) bensin RON 90 atau Pertalite juga sudah selesai dibahas.

“Sudah clear kita tinggal menunggu keputusan lebih lanjut,” ujarnya.

Hanya saja, Alfon menuturkan, lembaganya masih belum mengetahui waktu implementasi dari revisi Perpres yang bakal diarahkan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi di tengah masyarakat ke depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper