Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha otobus yang tergabung dalam Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) akan mengerek tarif angkutan bus apabila harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diputuskan naik.
Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan bahwa pengusaha bus sepakat menerima kenaikan harga BBM, tapi pemerintah harus menjamin penyalurannya tepat sasaran.
"Kami pasti akan melakukan penyesuaian tarif, untuk besarannya kami masih menunggu berapa kenaikan harga BBM," kata Kurnia, Senin (29/8/2022).
Kurnia menilai penyaluran BBM subsidi selama ini tidak tepat sasaran. Dia menegaskan ke depan angkutan umum harus mendapatkan subsidi BBM karena selama ini BBM bersubsidi lebih banyak dimanfaatkan kelompok masyarakat yang tidak mampu.
"Pertamina tidak perlu repot-repot sampai bikin aplikasi MyPertamina segala, sudah jelas pembedanya nomor polisi kuning [angkutan umum] dan nomor polisi hitam [pribadi]," ujarnya.
Dengan kenaikan harga BBM, perusahaan otobus bisa melakukan penyesuaian tarif angkutan bus penumpang maupun antarkota antarprovinsi (AKAP).
Saat ini, beberapa perusahaan otobus mencatat biaya yang dikeluarkan untuk bahan bakar bisa memiliki porsi 20 hingga 50 persen dari biaya operasional.
Di sisi lain, dia menyebut bahwa belakangan terjadi kenaikan harga spare parts, sehingga kenaikan tarif dinilai perlu untuk menyeimbangkan kenaikan komponen biaya operasional.
"Bapak Menhub harus tahu juga kalau sejak 6 bulan ini kami sudah bertubi-tubi terjadi kenaikan harga spare parts, memang biaya tidak langsung tapi wajib. Jadi kami setuju akan kenaikan harga BBM, tapi jelas tegas siapa yang berhak menggunakannya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberi sinyal terkait dengan dampak kenaikan harga BBM terhadap angkutan umum darat dan laut.
Budi Karya mengatakan langkah mitigasi akan dilakukan sejalan dengan semakin kuatnya sinyal kenaikan harga BBM dari pemerintah.
"[Angkutan] laut dan darat tentu terdampak ya. Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat," ujarnya.