Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Pernah Dibahas, Kenaikan Harga BBM Belum Dapat Restu DPR

Secara kelembagaan DPR, khususnya Komisi VII, belum rapat kerja dengan pihak terkait terkait kebijakan pembatasan atau penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Ilustrasi rapat paripurna./Nyoman Ary Wahyudi.
Ilustrasi rapat paripurna./Nyoman Ary Wahyudi.

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan hingga saat ini rencana terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak belum mendapatkan persetujuan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan secara kelembagaan DPR, khususnya Komisi VII, belum mengadakan rapat kerja (Raker) dengan pihak pemerintah terkait dengan agenda kebijakan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Dia mengatakan para Anggora Dewan pernah mengusulkan agar Komisi VII mengadakan raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.

"Namun ini masih sebatas usulan, sehingga, sampai saat ini tidak ada satu kalimat pun dalam kesimpulan raker atau catatan rapat tentang persetujuan Komisi VII DPR RI terkait dengan penyesuaian harga BBM bersubsidi, ujar Mulyanto seperti dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (27/8/2022).

Dmenambahkan, raker Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Rabu (24/8/2022) kemarin hanya membahas evaluasi laporan keuangan anggaran 2021 dan progres anggaran 2022.

Menurutnya, kesimpulan Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM itu adalah mendesak Menteri ESDM untuk merealisasikan kesimpulan Raker sebelumnya, yakni penambahan kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2022, di mana untuk kuota solar menjadi 17 juta KL dan kuota Pertalite menjadi 28 juta KL.

Pasalnya, diperkiraan kuota BBM bersubsidi ini akan habis pada Oktober 2022. Kuota Pertalite dan solar untuk 2022 masing-masing sebesar 23 juta kilo liter dan 15 juta kilo liter.

Politisi dari Fraksi PKS itu mengungkapkan bahwa fraksinya dengan tegas menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut.

Berdasarkan simulasi Pertamina, pembatasan subsidi hanya untuk kendaraan roda dua, angkot dan angkutan sembako akan dapat menghemat anggaran subsidi sebesar 69 persen.

"Strategi pembatasan dan pengawasan tersebut diperkirakan akan dapat mengendalikan volume distribusi BBM bersubsidi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper