Bisnis.com, JAKARTA - Minat pasar terhadap rumah dengan harga di atas Rp1 miliar diperkirakan masih akan tetap tinggi meski Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 25 basis poin menjadi 3,75 persen yang dapat berdampak ke KPR.
Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan tingginya minat pasar terhadap rumah seharga Rp1 miliar ke atas sebelumnya terbantu dengan kebijakan pemerintah, salah satunya dengan mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan insentif PPN DTP.
Namun, baru-baru ini Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Marine mengatakan kenaikan suku bunga BI tidak akan berpengaruh besar terhadap minat pasar.
"Kenaikan BI Rate dampaknya tidak akan terlalu besar khususnya di Kuartal III/2022. Akan tetapi faktor yang perlu diperhatikan adalah kenaikan inflasi dan berakhirnya insentif diskon PPN untuk pembelian properti pada bulan September 2022," kata Marine saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan data Rumah.com, minat konsumen terhadap properti rumah dengan harga di atas Rp1 miliar mencapai 55 persen di Q2/2022.
Di samping itu, Marine memprediksi adanya pengaruh kenaikan suku bunga BI terhadap suku bunga KPR di pasar. Namun, hal ini akan terjadi secara bertahap dan tidak akan langsung mempengaruhi suku bunga KPR.
"Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tentu memengaruhi suku bunga KPR di pasar. Meski demikian, dampaknya diprediksi akan terjadi secara bertahap, tidak serta-merta membuat bunga KPR naik, karena SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) tergantung kebijakan masing-masing bank dengan memperhatikan Cost of Fund dan persaingan antar bank," jelasnya.
Rumah.com memastikan untuk terus memperhatikan dan membandingkan tingkat BI rate dengan suku bunga KPR. Selama BI Rate di 3,5 persen beberapa waktu lalu, penyesuaian dari bank sangat perlahan. Karena itu, kenaikan BI rate juga kemungkinan tidak akan langsung diikuti oleh bank.
Tak hanya itu, Marine dalam hal ini mendorong tindak lanjut kebijakan pemerintah untuk mempermudah akses kepemilikan hunian bagi konsumen kelas menengah, khususnya mereka yang tidak terjangkau fasilitas subsidi tapi memiliki penghasilan yang pas-pasan untuk cicilan rumah non-subsidi.
Dia mencontohkan, jika penghasilan konsumen kelas menengah di Jabodetabek berada di rentang Rp7-15 juta, maka berdasarkan Kalkulator Keterjangkauan Rumah.com, segmen ini dapat mencicil rumah dengan harga Rp500 juta.
"Namun, data Rumah.com menunjukkan bahwa harga properti di kawasan Jabodetabek untuk tipe 36/72 berada pada kisaran Rp600 jutaan, sehingga di atas kemampuan ideal mereka," paparnya.
Sebelumnya, Marine sempat menyebutkan terkait faktor pendorong pembelian properti yaitu insentif PPN ditanggung pemerintah alias PPN DTP yang akan berakhir pada September 2022.
Ada juga insentif perpanjangan kebijakan uang muka atau down payment (DP) nol persen hingga akhir Desember 2022. Insentif tersebut dapat terus mendorong minat dan daya beli masyarakat kelas menengah.