Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Alami Cedera Kepala, Auditor PwC Gugat Perusahaan Rp3,4 Miliar

Auditor di PwC mengaku mengalami cidera di kepala akibat acara internal perusahaan.
Nabila Dina Ayufajari
Nabila Dina Ayufajari - Bisnis.com 23 Agustus 2022  |  18:45 WIB
Alami Cedera Kepala, Auditor PwC Gugat Perusahaan Rp3,4 Miliar
PricewaterhouseCoopers LLP mempekerjakan lebih dari 184.000 orang dan memiliki sekitar pendapatan pada tahun fiskal 2013 senilai US 32 miliar. - Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Seorang auditor di PricewaterhouseCoopers LLP (PwC) menggugat perusahaannya atas cedera kepala serius yang dideritanya selama acara kerja yang mendorong konsumsi alkohol secara berlebihan.

Dilansir dari Bloomberg pada Selasa (23/8/2022), Michael Brockie mengklaim dalam gugatan di London bahwa PwC gagal memastikan keselamatannya dengan membiarkan acara berlangsung beberapa tahun berturut-turut hingga insiden 2019.

Brockie mengatakan dalam tuntutannya bahwa ada tekanan yang sangat berat untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh manajernya untuk merayakan akhir "busy season."

Selama permainan yang disebut "pub golf," staf PwC dipaksa untuk mengonsumsi minuman beralkohol yang berbeda di masing-masing dari sembilan tempat di "lapangan" dalam beberapa teguk.

Brockie sangat mabuk sehingga dia tidak ingat kejadian setelah jam 10 malam.

"Tetapi, ia ditemukan kemudian tergeletak di sebuah jalan di sebuah kota di sebelah barat London, Reading, dengan luka," ungkap pengacara Brockie, dikutip dari Bloomberg pada Selasa (23/8/2022).

Pria 28 tahun tersebut hanya dapat kembali bekerja penuh waktu selama tujuh bulan setelah dia menderita cedera dan khawatir akan mengalami epilepsi sebagai akibatnya.

Brockie menuntut PwC senilai £200,000 atau Rp3,4 miliar (dengan Kurs Rp14,747). PwC mengatakan tidak akan mengomentari rincian insiden tersebut. Pengacara Brockie pun menolak berkomentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pwc gugatan
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top