Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group mendukung langkah pemerintah soal penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen yang bisa berdampak terhadap biaya operasional pesawat bermesin baling-baling atau propeller.
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan perusahaan selama ini menerbangkan pesawat ATR 72 untuk melayani daerah pelosok atau bandara yang memiliki landasan pacu pendek.
"Kebijakan menurunkan harga avtur atau meringankan beban operasi maskapai merupakan hal yang positif," ujarnya, Senin (22/8/2022).
Dia menilai kerugian operasi yang mesti ditanggung akibat pengoperasian pesawat bermesin baling-baling atau propeller tidak sebanding dengan pesawat jet. Tak hanya itu, harga avtur di bandara yang didarati oleh pesawat ini lebih mahal dibandingkan harga avtur di bandara besar.
Saat ini, Kemenhub tengah mengusulkan untuk menghilangkan atau menurunkan PPN avtur menjadi 5 persen. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan selama ini avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat propeller yang melayani daerah-daerah pelosok.
"Ada masukan dari stakeholder, kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini," katanya.
Baca Juga
Di luar itu, pemerintah sudah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
Caranya, kata Menhub, dapat dilakukan dengan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya.