Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran (Banggar) DPR menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM bersubsidi secara bertahap, dua kali pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar Said Abdullah yang ditemui di kawasan Gedung DPR MPR, Jakarta usai Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022).
Dia menjelaskan bahwa DPR menyepakati tambahan anggaran subsidi energi senilai Rp502 triliun sesuai usulan pemerintah. Namun, ternyata penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran sehingga gelontoran anggaran subsidi tak optimal.
Banggar DPR pun menyarankan agar pemerintah menaikkan harga BBM sehingga beban subsidi tidak terus meningkat. Dengan harga minyak global yang naik dalam beberapa waktu terakhir, beban subsidi dinilai tidak cukup.
“Bagi saya, lakukan penyesuaian secara gradual… Ya, sampai akhir tahun dua kali lah. Kalau mau segera Agustus segera, habis Agustus tiga bulan kemudian, supaya kita juga lebih sehat fiskal kita,” ujar Said di kompleks Parlemen pada Selasa (16/8/2022).
Meskipun terdapat kenaikan harga BBM secara bertahap, menurut Said nilainya harus tetap berada di bawah harga keekonomian.
Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat mutlak dari undang-undang sehingga harus tersedia BBM bersubsidi.
Said pun menyarankan agar pemerintah menggunakan tambahan penerimaan dari penyesuaian harga BBM untuk belanja perlindungan sosial (perlinsos).
Hal tersebut mengubah secara bertahap penyaluran subsidi yang awalnya menyasar barang menjadi menyasar orang.
“Sekarang pilihannya begini, subsidi anggarannya kita tambah yang kita tahu tidak tepat sasaran, atau kita naikkan subsidi itu, harganya lakukan penyesuaian, tetapi uangnya kita kasih ke rakyat. Apa yang dipilih? Hasil penyesuaian untuk mempertebal perlinsos,” kata Said.