Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Subsidi Energi Tembus Rp502 Triliun, Sinyal Kenaikan BBM Menguat?

Ketua MPR Bambang Soesatyo membeberkan beban subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan LPG sudah menembus angka Rp502 triliun.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 16 Agustus 2022  |  10:33 WIB
Subsidi Energi Tembus Rp502 Triliun, Sinyal Kenaikan BBM Menguat?
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018). - JIBI/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo membeberkan beban subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan liquefied petroleum gas atau LPG sudah menembus angka Rp502 triliun pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perubahan tahun ini.

“Beban subsidi untuk BBM, Pertalite, Solar, dan LPG sudah mencapai Rp502 triliun,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, saat menyampaikan Pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Senin (16/08/2022).

Bamsoet mengatakan beban subsidi energi itu disebabkan karena harga minyak mentah dunia pada awal April 2022 diperkirakan sudah menyentuh US$98 per barel. Angka itu, kata Bamsoet, jauh melebihi asumsi APBN 2022 yang dipatok sebesar US$63 per barel.

Menurut Bamsoet, kenaikan harga minyak mentah dunia yang terlalu tinggi itu bakal menyulitkan upaya pemerintah untuk menambah anggaran subsidi terkait dengan upaya meredam tekanan inflasi pada paruh kedua tahun ini.

“Tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah belakangan berencana untuk menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar di tengah kemampuan fiskal negara yang makin sempit pada paruh kedua tahun ini. 

“Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/8/2022). 

Keputusan itu, kata Arifin, menyusul sikap badan anggaran (Banggar) DPR yang tidak memberi izin penambahan kuota dua jenis BBM subsidi tersebut hingga akhir tahun ini. Sementara, harga minyak mentah dunia saat ini masih bertengger tinggi di posisi US$105 per barel. 

“Kalau memang ga ada alokasinya [tambahan] itu yang kita harus sesuaikan, kalau tidak naik bagaimana,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

subsidi energi subsidi bbm Sidang Tahunan MPR Bambang Soesatyo Pertalite Harga BBM
Editor : Amanda Kusumawardhani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top