Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi BBM Tembus Rp502 Triliun, Ketua MPR: Tak Ada Negara yang Lebih Besar!

Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo menyatakan beban subsidi untuk BBM, Pertalite, Solar, dan LPG, sudah mencapai Rp502 triliun.
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR./tangkapan layar MPR TV
Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR./tangkapan layar MPR TV

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Perwakilan Rakyat atau MPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah telah mengucurkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp502 triliun.

Bambang menyampaikan kenaikan harga minyak mentah yang terlalu tinggi akan menyulitkan Indonesia dalam mengupayakan tambahan subsidi, untuk meredam tekanan inflasi. Dia menyatakan beban subsidi untuk BBM, Pertalite, Solar, dan LPG, sudah mencapai Rp502 triliun.

“Tidak ada negara yang memberikan subsidi sebesar itu,” kata Bambang Soesatyo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyampaikan lonjakan harga minyak dunia pada awal April 2022 diperkirakan mencapai US$98 per barel. Angka ini jauh melebihi asumsi APBN 2022 sebesar US$63 per barel.

Di samping itu, Bambang menilai kondisi fiskal dan moneter Indonesia juga perlu menjadi perhatian untuk menghadapi potensi krisis global.

Lalu di sektor fiskal, lanjutnya, tantangan yang harus dihadapi adalah normalisasi defisit anggaran, menjaga proporsi utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB), dan keberlanjutan pembiayaan infrastruktur.

Dari segi moneter, tantangan terbesar adalah mengendalikan laju inflasi, menjaga cadangan devisa, dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Sebagaimana diketahui, tahun ini, HUT ke-77 RI mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.  Sebanyak 103 duta besar menghadiri sidang tahunan MPR RI tahun 2022. Hingga pukul 09.40 WIB, 435 anggota DPR DPD tercatat telah menandatangani daftar hadir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper