Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Infrastruktur 2023, Jokowi Jagokan Skema KPBU

Presiden Jokowi mengatakan inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian melalui KPBU.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut percepatan pembangunan infrastruktur merupakan modal utama untuk membangun peradaban./Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut percepatan pembangunan infrastruktur merupakan modal utama untuk membangun peradaban./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan guna melakukan percepatan capaian target infrastruktur pada tahun depan, pemerintah masih menawarkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebagai salah satu model pembiayaan proyek.

Dalam pidato RAPBN 2023 dan Nota Keuangan, Jokowi mengatakan inovasi di sisi pembiayaan difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian melalui KPBU yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur, penguatan peran lembaga pengelola investasi, serta pendalaman pasar obligasi negara.

Jokowi memaparkan bahwa untuk pembangunan infrastruktur pada 2023 dianggarkan Rp392 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi.

Menurutnya, untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja kementerian/lembaga serta meningkatkan peran swasta.

Kepala Negara menambahkan pemerintah tetap mendorong kebijakan pembiayaan inovatif skema KPBU, termasuk penguatan peran BUMN, BLU, Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan ultra mikro.

"Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan," ujarnya Jokowi dalam pidatonya, Selasa (16/8/2022).

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023 disebutkan bahwa dalam rangka pemulihan perekonomian,

setelah masa pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur perlu tetap dilakukan mengingat infrastruktur memiliki daya pengungkit yang besar terhadap kegiatan perekonomian.

Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa tekanan terhadap APBN yang diakibatkan kondisi pandemi perlu diturunkan dan dikelola. Untuk itu, penggunaan skema KPBU akan dioptimalkan sehingga pembangunan dan penyediaan layanan infrastruktur tetap dapat dilakukan pemerintah.

Pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas dalam KPBU antara lain penjaminan untuk Proyek KPBU, fasilitas penyiapan proyek (project development facility/PDF), dana dukungan kelayakan proyek (viability gap fund/VGF), dan potensi proyek-proyek KPBU ketersediaan layanan (availability payment/AP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper