Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dalam RAPBN Tahun Anggaran 2023 menetapkan anggaran belanja subsidi sebesar Rp297,18 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas Rp210,6 triliun untuk subsidi energi dan sebesar Rp86,5 triliun untuk subsidi non energi.“Lebih tingginya alokasi subsidi tahun 2023 disebabkan karena peningkatan alokasi anggaran subsidi energi dan subsidi Bunga Kredit Program terutama untuk subsidi bunga KUR,” tulis pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN TA 2023, Selasa (16/8/2022).
Jika dirincikan, subsidi energi tersebut terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg, serta subsidi listrik. Subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar Rp138,33 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp72,32triliun.
Dalam pagu RAPBN tahun 2023 tersebut, masih dialokasikan belanja subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik rumah tangga berbasis komoditas.
Anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam RAPBN tahun 2023 yang direncanakan sebesar Rp138,33 triliun, lebih rendah 7,4 persen jika dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp149,36 triliun.
Anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg pada 2023 disebutkan akan diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.
Baca Juga
Transformasi subsidi LPG tabung 3 kg juga akan didorong agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Adapun, anggaran subsidi listrik yang direncanakan sebesar Rp72,32 triliun, meningkat sebesar 21,4 persen jika dibandingkan dengan outlook tahun 2022 sebesar Rp59,56 triliun, terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.