Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru, Belum Vaksin Booster Wajib PCR!

PT KAI mengumumkan syarat naik KA Jarak Jauh terbaru bahwa calon penumpang yang belum vaksin booster wajib tes PCR.
Penumpang kereta api tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada puncak arus balik Lebaran 2022, Minggu 8 Mei 2022 / BISNIS - Pernita Hestin Untari
Penumpang kereta api tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada puncak arus balik Lebaran 2022, Minggu 8 Mei 2022 / BISNIS - Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menyebut penumpang KA Jarak Jauh (KAJJ) yang belum mendapatkan vaksin booster wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan aturan ini berlaku untuk penumpang dengan usia 18 tahun ke atas, sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 80/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

"Kami mengimbau kepada calon penumpang KA khususnya yang berangkat hari ini dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru," katanya dalam siaran pers, Senin (15/8/2022).

Adapun, lanjutnya, calon penumpang KAJJ usia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksin ke 2 tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Syarat Naik KA Jarak Jauh Terbaru

Usia 18 tahun ke atas

  1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Usia 6-17 tahun

  1. Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  2. Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
  3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
  4. Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam

Usia di bawah 6 tahun

  1. Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper