Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dear Investor! Pemerintah Janji Beri Konsesi Pelabuhan hingga 30 Tahun

Kementerian Perhubungan menjanjikan konsesi bagi pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) konsesi hingga 30 tahun.
Sebuah truk peti kemas melintas di Terminal JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sebuah truk peti kemas melintas di Terminal JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (21/7/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menjanjikan konsesi bagi pihak swasta yang ingin mengelola pelabuhan dalam bentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) konsesi hingga 30 tahun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong partisipasi sektor swasta untuk berinvestasi di bidang kepelabuhanan dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Dengan membentuk BUP, maka akan semakin meningkatkan tata kelola kepelabuhanan sehingga pelayanan yang diberikan akan semakin optimal.

Menhub mencatat saat ini, banyak pihak swasta yang memiliki terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus), yang hanya digunakan secara eksklusif. Ke depan, dia akan mengupayakan sudah banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP.

"Pemerintah akan memberikan hak konsesi yang panjang hingga 30 tahun dan memastikan kemudahan proses perizinan TUKS atau tersus sampai menjadi BUP," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (11/8/2022).

Menurut Menhub, dengan semakin banyaknya pelabuhan TUKS dan tersus yang menjadi BUP, maka pelabuhan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum dan akan semakin mudah dikontrol karena teregistrasi dengan baik. Ia mengungkapkan.

“Kalau TUKS dan tersus tidak bisa digunakan untuk orang lain. Kalau itu dilakukan, maka secara hukum itu salah. Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan apresiasi kepada sejumlah BUP yang telah melakukan perjanjian konsesi dan telah bekerja sama dengan baik dengan Kemenhub selaku penyelenggara pelabuhan.

Selain itu, Menhub juga mengapresiasi Asosiasi Badan Pelabuhan Indonesia (ABUPI) yang selama ini telah mengayomi para pengusaha pelabuhan, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor kepelabuhanan di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper