Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimisme Konsumen Turun, Indef: Pemerintah Harus Tingkatkan Belanja

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juli 2022 tercatat hanya sebesar 123,2 atau turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni 128,2.
Pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021)./Antara
Pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai perlu adanya penguatan daya beli konsumen untuk dapat menjaga optimisme dan tingkat konsumsi masyarakat.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juli 2022 tercatat hanya sebesar 123,2 atau turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni 128,2. Sementara, belanja kementerian dan lembaga yang termasuk di dalamnya modal, barang dan lain-lain, hingga Juli turun 11,4 persen.

"Memang belanja pemerintah turun jika dibandingkan [bulan] yang lalu. Pemerintah harus meningkatkan belanja pemerintah untuk dialokasikan ke beberapa pos sebagai salah satu cara untuk penguatan daya beli masyarakat," kata Esther kepada Bisnis, Senin (8/8/2022).

Misalnya, lanjut dia, dengan memberikan bantuan sosial atau dana perlindungan sosial maupun berupa subsidi serta insentif. Di samping itu, pemerintah juga harus meningkatkan belanja modal dan belanja barang agar tercipta multiplier effect (efek berganda) ke masyarakat.

Dia juga menyarankan agar pemerintah tidak menaikkan harga energi terlebih dahulu. Pasalnya, naiknya harga energi berpotensi menimbulkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.

Hal lain yang perlu dilakukan untuk menjaga optimisme dan tingkat konsumsi masyarakat adalah dengan mendorong peningkatan dan penguatan aktivitas ekonomi domestik. Menurutnya, ini dapat menjadi strategi jitu untuk bertahan di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.

Selanjutnya, dia menilai langkah untuk merevisi formula kenaikan UMP (upah minimum provinsi) agar sama dengan inflasi daerah guna menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan konsumsi.

"Insentif fiskal perlu diarahkan kepada sektor-sektor tertentu, tidak diberikan secara sporadic," lanjut dia.

Dan terakhir, katanya, dengan diberikannya restrukturisasi kredit terbatas kepada sektor-sektor industri tertentu yang masih belum pulih pasca pandemi Covid-19. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper