Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Keyakinan Konsumen Juli 2022 Turun, Ini 2 Faktor Pemicunya

Bank Indonesia (BI) merilis indeks keyakinan konsumen per Juli 2022 yang mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.
ILUSTRASI. Indeks Keyakinan Konsumen Juli 2022 Turun, Ini 2 Faktor Pemicunya./Bisnis-Rio Sandy P.
ILUSTRASI. Indeks Keyakinan Konsumen Juli 2022 Turun, Ini 2 Faktor Pemicunya./Bisnis-Rio Sandy P.

Bisnis.com, JAKARTA — Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juli 2022 tercatat mengalami penurunan menjadi sebesar 123,2 dari bulan sebelumnya yang mencapai 128,2.

Ekonom dan Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa faktor ancaman kenaikan inflasi menjadi salah satu faktor tertahannya peningkatan IKK pada Juli 2022.

Dia mengatakan inflasi yang mulai mengalami peningkatan menyebabkan konsumen menahan diri untuk berbelanja, khususnya pada durable goods atau barang tahan lama.

Di samping itu, menurut Bhima, konsumen saat ini juga tengah mewaspadai kenaikan suku bunga pinjaman sepanjang semester II/2022. 

“Semakin tinggi suku bunga pinjaman, pembelian barang konsumsi khususnya sekunder dan tersier ikut terpengaruh,” katanya kepada Bisnis, Senin (8/8/2022).

Lebih lanjut, Bhima mengatakan kenaikan kasus Covid-19 juga sempat menimbulkan kekhawatiran di sisi permintaan, namun sejauh ini efek dari cost push inflation lebih dominan dibanding kekhawatiran pandemi.

Dia memperkirakan keyakinan konsumen masih berpotensi mengalami penurunan sepanjang kuartal III/2022, karena tidak ada kegiatan yang dapat mendorong kenaikan belanja masyarakat yang tinggi.

Dia berpendapat, pemerintah dapat menambah stimulus untuk kelas menengah dan masyarakat pengeluaran terbawah, misalnya dengan pengurangan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen.

“Tidak perlu semua dapat pengurangan tarif PPN, hanya barang barang yang sensitif terhadap kenaikan inflasi bisa diberi diskon PPN,” imbuhnya.

Selain itu, dia menambahkan, pemerintah juga perlu menambah jaring pengaman sosial melalui subsidi upah pekerja, penambahan jumlah penerima PKH, dan memastikan subsidi energi mencukupi hingga akhir tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper