Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSP Ungkap Masalah Utama Penerbitan 100.000 NIB per Hari, Apa Aja?

KSP membeberkan persoalan utama dalam mencapai target penerbitan 100.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) per hari.
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id
Ilustrasi UMKM/surakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan permasalahan utama untuk mencapai target penerbitan 100.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) per hari.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo meminta agar penerbitan NIB dari 7.000-8.000 per hari ditingkatkan jumlahnya menjadi 100.000 NIB per hari.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade menyampaikan salah satu permasalahan utama dalam penerbitan 100.000 NIB per hari yakni, belum adanya data pelaku usaha yang lengkap untuk diberikan NIB.  

Selain itu tersebarnya data pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di berbagai instansi pemerintah pusat, dinas-dinas di pemerintah daerah, dan badan usaha seperti perbankan maupun lembaga keuangan non-bank juga menjadi masalah utama dalam penerbitan NIB.

"Dari sisi pelaku usaha mereka juga merasa enggan untuk mengurus NIB karena bertanya manfaat NIB dan khawatir masalah pajak. Ini juga menjadi kendala yang harus kita cari solusinya," kata Albertien dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/8/2022).

NIB merupakan bentuk perizinan tunggal. Itu artinya, NIB berlaku sebagai legalitas pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha mikro, NIB ini akan menjadi syarat fasilitasi bantuan pemerintah lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai program dan fasilitas pemerintah dalam pengembangan UKM/UMKM.

Sebagai informasi, penerbitan NIB melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper