Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menilai bahwa sejumlah persoalan akut menjadi penyebab masih adanya investasi mangkrak di Indonesia hingga era Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. Salah satu masalah menurutnya adalah terdapat 'hantu' di daerah yang mengganggu terlaksananya investasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook 2022: Prospek Pemulihan Ekonomi Indonesia di Tengah Perubahanan Geopolitik Pascapandemi. Webinar hari kedua berlangsung pada Rabu (3/8/2022).
Bahlil menjelaskan bahwa pada 2019, ketika dirinya mulai menjabat sebagai menteri, terdapat Rp708 triliun investasi yang mangkrak. Investor sudah datang ke Indonesia, tetapi dana yang ada tidak kunjung tereksekusi karena sejumlah masalah akut.
Menurutnya sejumlah proyek menjadi mangkrak tersebar dalam tiga persoalan besar, yakni Pertama adalah persoalan tanah, kedua adanya tumpang tindih antara kabupaten/kota dengan provinsi. Alasan ketiga, menurut Bahlil, adalah adanya ego sektoral yang luar biasa besar antara kementerian/lembaga. Semua masalah itu membuat realisasi investasi tak kunjung menemukan titik terang, sehingga nilai proyek mangkrak mencapai ratusan triliun.
Meskipun begitu, Bahli menyebut terdapat masalah lain yang tak kalah menjengkelkan. Dia menyebut bahwa terdapat hantu dalam pelaksanaan investasi, yang menjadi masalah besar.
"Urusan daerah itu ada 'hantu' dalam bahasa saya dulu. Hantunya ada dua, 'hantu' berdasi dan tidak berdasi," ujar Bahlil pada Rabu (3/8/2022).
Baca Juga
Hantu yang dimaksud Bahlil bisa berasal dari berbagai kalangan, baik yang berpengalaman maupun yang sengaja 'menjadi' hantu untuk meraup cuan dari investasi.
"Dan ini pemainnya ya teman-teman juga, yang bisa melakukan ini pernah jadi hantu atau belajar hantu," kata Bahlil.
Dia bahkan menilai bahwa dalam konteks pengelolaan investasi di Indonesia, keberadaan regulasi formal saja tidak cukup. Menurutnya, harus terdapat gerakan-gerakan tambahan yang menyentuh pokok persoalan di lapangan.
"Dari Rp708 triliun [investasi mangkrak] itu, Rp558,7 triliun selesai, sudah finish. Kemudian lahirlah Instruksi Presiden [Inpres] 7/2019, itu sekarang kami buat, kemudian sudah diterjemahkan dalam omnibus law, jadi seluruh perizinan sekarang masuk dalam online single submission [OSS]," ujar Bahlil.